BNPB Sebut Gempa Lombok Belum Perlu Ditetapkan Bencana Nasional

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 21 Agustus 2018 16:49 WIB

RS Lapang (Darurat) Tanjung, Kabupaten Lombok Utara dibangun dari tenda peleton setelah gempa 5 Agustus 2018 merusak bangunan RS Tanjung [Dok: Dokter Agus Supriyadi].

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan gempa Lombok belum perlu ditetapkan sebagai bencana nasional. Indonesia dianggap masih sanggup untuk mengatasi bencana yang telah menelan korban meninggal 515 orang tersebut.

Baca juga: Kesulitan Air Bersih, Ini Empat Keluhan Pengungsi Gempa Lombok

"Kita ingin menunjukkan bahwa Indonesia sanggup mengatasi. Indonesia kuat dan tangguh," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa, 21 Agustus 2018.

Sutopo mengatakan wewenang penetapan status dan tingkatan suatu bencana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Salah satu pasal menyebutkan bahwa penetapan status itu dilakukan berdasarkan pada lima variabel, yakni jumlah korban, kerugian materi, kerusakan sarana, cakupan luas wilayah, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

"Tapi selain lima indikator itu, ada satu indikator lagi yang sulit diukur. Yaitu kondisi pemerintah setempat. Baik keberadaan dan keberfungsiannya," kata Sutopo.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Sutopo melihat, saat ini yang paling utama adalah bagaimana penanganan terhadap dampak korban bencana. Bukan hanya berkutat di permasalahan peningkatan status. Ia menilai, Indonesia mampu mengatasi ini, bahkan sampai tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Baca juga: Sektor Pariwisata Merugi Hingga Rp 1 Triliun Akibat Gempa Lombok

"Tanpa ada status bencana nasional pun penanganan bencana saat ini skalanya sudah nasional. Mulai dari pendanaan, personel, logistik, dan lain-lain. Pemerintah pusat terus mendampingi dan memperkuat pemerintah daerah," ucap Sutopo.

Gempa Lombok dan sekitarnya terjadi pertama pada 29 Juli 2018 berkekuatan 6,4 SR, kemudian disusul gempa 7 SR pada 5 Agustus, juga 6,5 SR pada 19 Agustus siang dan 6,9 SR pada 19 Agustus malam

Berita terkait

Kepala BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei

11 jam lalu

Kepala BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang hingga 14 Mei

Kepala BNPB menyebutkan masa tanggap darurat erupsi Gunung Ruang di Pulau Ruang Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, hingga 14 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

16 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

22 jam lalu

BNPB: Pemerintah Terus Upayakan Evakuasi 9.000 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Pemerintah akan mengambil langkah permanen untuk memindahkan permukiman warga, khususnya di Pulau Ruang, pulau utama di kaki Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sebanyak 5.719 Warga Sekitar Gunung Ruang Belum Dievakuasi, BNPB: Butuh Tiga Hari

22 jam lalu

Sebanyak 5.719 Warga Sekitar Gunung Ruang Belum Dievakuasi, BNPB: Butuh Tiga Hari

Erupsi di Gunung Ruang masih berdampak pada terputusnya akses lalu lintas di tujuh bandar udara terdekat.

Baca Selengkapnya

BNPB Salurkan Dana Bantuan Rp 2,25 Miliar untuk Penanganan Erupsi Gunung Ruang

23 jam lalu

BNPB Salurkan Dana Bantuan Rp 2,25 Miliar untuk Penanganan Erupsi Gunung Ruang

BNPB meminta semua kebutuhan dasar masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang dapat segera dipenuhi.

Baca Selengkapnya

Ancaman dari Erupsi Gunung Ruang, 2 Desa Akan Dikosongkan Permanen

1 hari lalu

Ancaman dari Erupsi Gunung Ruang, 2 Desa Akan Dikosongkan Permanen

Sebanyak dua desa di Gunung Ruang di Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, bakal dikosongkan.

Baca Selengkapnya

Alur dan Besaran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Terdampak Gempa Garut dari BNPB

4 hari lalu

Alur dan Besaran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Terdampak Gempa Garut dari BNPB

BNPB terus mengupayakan penanggulangan dampak gempa Garut.

Baca Selengkapnya

Hari Ketiga Usai Gempa Garut, 267 Rumah Warga Terdampak dan 11 Warga Terluka

4 hari lalu

Hari Ketiga Usai Gempa Garut, 267 Rumah Warga Terdampak dan 11 Warga Terluka

Sebanyak 267 rumah warga terdampak gempa yang terjadi pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Data Terbaru Gempa Garut, Belum Ada Laporan Korban Jiwa

4 hari lalu

Data Terbaru Gempa Garut, Belum Ada Laporan Korban Jiwa

BNPB terus melakukan pemutakhiran data tiga hari setelah gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

5 hari lalu

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

Gempa dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 pada sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB memberi imbauan kepada warga yang terdampak gempa tersebut.

Baca Selengkapnya