Setara: 40 Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Dilakukan Aparat

Senin, 20 Agustus 2018 15:17 WIB

Ratusan aktivis Forum Solidaritas Kebebasan Beragama melakukan aksi damai dengan menyalakan lilin di Bunderan HI, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - SETARA Institute mencatat ada 40 tindakan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) yang melibatkan pelaku dari penyelenggara negara atau aparat. Berdasarkan data SETARA Institute, hingga Juni 2018, ada 109 peristiwa pelanggaran KBB dengan 136 tindakan.

Adapun penyelenggara negara yang menduduki peringkat pertama dalam pelanggaran KBB adalah Kepolisian RI dengan 14 tindakan. "Mereka ini yang melakukan tindakan kriminalisasi," ujar Direktur SETARA Institute, Halili, di kantornya, Senin, 20 Agustus 2018.

Baca: Setara Institut: Intoleransi Terhadap Keyakinan Meningkat

Halili menilai, pemerintah pusat dan masyarakat sipil harus memberikan perhatian khusus mengenai peningkatan kapasitas aparat kepolisian. Terutama, kata dia, mereka yang berada di lapangan dalam merespon dinamika keagamaan di masyarakat

Di peringkat kedua adalah pemerintah daerah dengan 12 tindakan, disusul institusi pendidikan dengan 5 tindakan. "Nah pemerintah daerah ini melanggar dengan tindakan diskriminasi, intoleransi, dan pelarangan perayaan valentine," kata Halili. Sedangkan pelanggaran institusi pendidikan contohnya adalah pelarangan cadar.

Advertising
Advertising

Sementara itu, 96 tindakan sisanya dilakukan oleh pelaku non penyelenggara negara seperti individu, kelompok warga, Majelis Ulama Indonesia, orang tak dikenal, dan FUI. Tindakan yang paling banyak dilakukan adalah intoleransi yaitu 12 tindakan.

Baca: Setara Institute: Terorisme Bermula dari Intoleransi

"Intoleransi kita cukup memprihatinkan. Pelaku non negara sampai dua kali lipat dari pelaku negara," kata Halili. Ia menjelaskan bahwa isu ini terletak pada setiap diri individu sehingga negara harus segera ambil tindakan.

Setara mencatat ada 10 tindakan pelaporan penodaan agama. "Contohnya yang baru-baru ini terjadi. Seorang wanita dilaporkan karena bercerita bahwa volume speaker masjid terlalu keras. Dia dihukum 1,5 tahun penjara," kata Halili.

Selain itu, ucap Haili, penodaan agama ramai setelah kasus yang menimpa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kala itu, Ahok dipersoalkan karena pidatonya yang dianggap menyitir surat Al Quran Al Maidah ayat 51.

Kemudian, tindakan teror ada 9 tindakan, kekerasan ada 8 tindakan, dan ujaran kebencian ada 7 tindakan. Meski ujaran kebencian menduduki peringkat terakhir, Halili mengatakan pelanggaran itu tak bisa disepelekan mengingat saat ini media sosial menjadi wadah yang 'efektif' dalam menyebarkan hate speech.

Dari 109 peristiwa pelanggaran KBB, ada lima provinsi menduduki peringkat teratas dengan jumlah kejadian pelanggaran. Rinciannya adalah DKI Jakarta dengan 23 kasus, Jawa Barat dengan 19 kasus, Jawa Timur dengan 15 kasus, DI Yogjakarta dengan 9 kasus dan Nusa Tenggara Barat dengan 7 kasus.

Baca: Kementerian Agama DIY Data Masjid yang Sebarkan Intoleransi

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

2 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

51 hari lalu

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.

Baca Selengkapnya

Bedakan Alergi dan Intoleransi Makanan pada Anak agar Tak Kurang Gizi

24 Januari 2024

Bedakan Alergi dan Intoleransi Makanan pada Anak agar Tak Kurang Gizi

Para ibu diminta tak menyamakan alergi dan intoleransi pada anak karena meski mirip, keduanya berbeda, agar anak tidak kurang gizi.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Cegah Keterbelahan Umat Beragama

19 Januari 2024

Bamsoet Ajak Cegah Keterbelahan Umat Beragama

Bambang Soesatyo menuturkan segenap komponen bangsa, termasuk seluruh umat beragama, memiliki tanggungjawab yang sama untuk menumbuhkembangkan menjaga soliditas kebangsaan.

Baca Selengkapnya

Catatan Akhir Tahun 2023, P2G Minta Kemendikbud Segera Atasi Tiga Dosa Pendidikan

1 Januari 2024

Catatan Akhir Tahun 2023, P2G Minta Kemendikbud Segera Atasi Tiga Dosa Pendidikan

Ada tiga dosa pendidikan yang perlu segera ditangani dan dituntaskan oleh Kemendikbud.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Jaga Toleransi Antar Umat Beragama

16 Desember 2023

Bamsoet Ajak Jaga Toleransi Antar Umat Beragama

Bambang Soesatyo mengingatkan jelang Pemilu 2024 seluruh elemen bangsa tetap menjaga kerukunan antar umat beragama.

Baca Selengkapnya

Human Rights Watch: Pemerintah Cina Menutup Ratusan Masjid

22 November 2023

Human Rights Watch: Pemerintah Cina Menutup Ratusan Masjid

Human Rights Watch melaporkan, Pemerintah Cina mengurangi jumlah masjid di provinsi Ningxia dan Gansu di bawah kebijakan "konsolidasi masjid"

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

16 November 2023

Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

Setiap 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional.

Baca Selengkapnya

Teken MoU Kerja Sama dengan BNPT, Gibran: Tanggulangi Radikalisme, Terorisme, dan Intoleransi

20 September 2023

Teken MoU Kerja Sama dengan BNPT, Gibran: Tanggulangi Radikalisme, Terorisme, dan Intoleransi

Gibran mengemukakan Pemerintah Kota Solo memang sangat serius dalam penanggulangan masalah intoleransi dan radikalisme.

Baca Selengkapnya

YLBHI Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Keliru: Siapa yang Bisa Menafsirkan Penodaan Agama?

2 Agustus 2023

YLBHI Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Keliru: Siapa yang Bisa Menafsirkan Penodaan Agama?

Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka dianggap sebagai ancaman serius bagi demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya