Empat Perbedaan Sidang MPR Tahun Ini dengan Tahun Sebelumnya

Kamis, 16 Agustus 2018 17:34 WIB

Presiden Jokowi (tengah) bersama wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) berfoto bersama pimpinan lembaga negara seusai Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018. Agenda sidang berlanjut ke sidang bersama DPR-DPD, kemudian sidang RAPBN. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar sidang tahunannya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta hari ini, Kamis, 16 Agustus 2018.

Baca: Tiga Kritik Ketua MPR Zulkifli Hasan ke Pemerintahan Jokowi

Meski rutin dilakukan tiap tahun, setidaknya ada sejumlah perbedaan yang terjadi di sidang kali ini dengan tahun sebelumnya.

Berikut sejumlah perbedaan yang Tempo rangkum:

1. Pakaian Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir di sidang tahunan kali ini mengenakan pakaian sipil lengkap. Jokowi memakai setelan jas berwarna biru dan JK berwarna hitam.

Tahun sebelumnya, Jokowi dan JK mengenakan pakaian adat. Jokowi, yang berasal dari suku Jawa, mengenakan pakaian adat Bugis. Sedangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang berasal dari Makassar, memakai pakaian adat Jawa.

2. Pimpinan DPR dan MPR Bertambah

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang baru pada 12 Februari 2018. Dalam undang-undang ini salah satunya mengatur penambahan jumlah kursi pimpinan MPR dan DPR.

Baca: Sidang Tahunan MPR, Jokowi Sampaikan Kinerja MA, MK dan KY

Pada sidang tahunan kali ini, para pimpinan MPR dan DPR yang baru turut hadir. Dari pimpinan MPR hadir Ahmad Basarah (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Muhaimin Iskandar (Partai Kebangkitan Bangsa), dan Ahmad Muzani (Partai Gerindra). Adapun di jajaran pimpinan DPR terdapat Utut Adianto (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)

3. Ketua DPR Baru

Pada tahun ini hadir pula Ketua DPR yang baru, Bambang Soesatyo. Bambang naik menjadi pimpinan DPR menggantikan ketua sebelumnya, Setya Novanto yang terjerat kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.

Menariknya, setiap tahun sejak 2015 sidang tahunan MPR selalu dihadiri oleh Ketua DPR yang berbeda. Pada 2015 yang menjadi pimpinan DPR adalah Setya Novanto.

Pada 2016 Ketua DPR-nya adalah Ade Komarudin. Ade menggantikan Setya yang mengundurkan diri akibat terjerat skandal 'papa minta saham'.

Pada sidang tahunan MPR 2017, kursi Ketua DPR kembali diduduki oleh Setya Novanto sesuai keinginan Fraksi Partai Golkar.

4. Doa 'Aman'

Sesi pembacaan doa dalan sidang tahunan MPR kali ini bisa dibilang 'aman' untuk Presiden Jokowi. Pasalnya pada sidang 2016 dan 2017, sesi doa bersama menjadi ajang kubu oposisi mengkritik pemerintah.

Baca: Sidang Tahunan, Jokowi Kutip Lima Pepatah Daerah Soal Persatuan

Pada sidang 2016, petugas pembaca doa adalah Muhammad Syafii dari Partai Gerindra. Saat itu doanya menjadi sorotan karena mengkritik pemerintah.

Syafii berdoa agar Indonesia dijauhkan dari pemimpin khianat yang memberikan janji palsu. "Ya Allah kalau mereka mau bertobat terimalah tobat mereka, tapi kalau mereka tidak bertobat dengan kesalahan yang diperbuat, gantikan dengan pemimpin yang lain," berikut petikan doa anggota Komisi Hukum DPR ini saat itu.

Sementara itu, petugas doa di sidang tahunan MPR 2017 adalah Tifatul Sembiring dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di petikan doanya, ia meminta agar Tuhan membuat Presiden Jokowi menjadi lebih gemuk. "Berilah petunjuk kepada Presiden Bapak Joko Widodo. Gemukkanlah badan beliau karena kini terlihat makin kurus," ucap Tifatul.

Dalam doanya, Tifatul juga menyinggung soal pemimpin yang lebih takut kepada partainya. "Hadirkanlah pemimpin-pemimpin yang lebih takut kepada Engkau daripada kepada partainya," ucapnya.

Sementara itu, di sidang tahun ini tidak ada lagi doa yang berbau politis. Pasalnya pembaca doa adalah Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

13 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya