Sandiaga Uno Klarifikasi Dugaan Mahar Politik ke KPK
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Amirullah
Selasa, 14 Agustus 2018 16:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno mengklarifikasi dugaan pemberian mahar politik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyampaikan bantahannya kepada Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cahya Hardianto Harefa.
Baca: Kurs Dolar Menguat, Harta Sandiaga Uno Melonjak
"Tadi saya sampaikan kepada Pak Cahya bahwa saya membantah dan menyatakan itu tidak benar," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2018.
Sandi menyampaikan bantahannya itu saat menyerahkan LHKPN kepada KPK sebagai syarat pendaftaran pemilihan presiden 2019. Dia memastikan akan terbuka dan transparan soal biaya kampanye. "Itu yang ingin kami sampaikan," kata dia.
Sebelumnya, dugaan mahar politik dari Sandiaga mencuat lewat cuitan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief di Twitternya. Andi menuding Sandiaga menjanjikan masing-masing Rp 500 miliar kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Andi menyebut Sandi memberikan uang itu agar kedua partai membolehkannya maju sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.
Baca: Lapor LHKPN, Kekayaan Sandiaga Uno Naik Signifikan
Tudingan Andi juga dibantah politikus Gerindra dan PAN. Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan tudingan itu tidak perlu dibahas. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga berpendapat senada. Zulkifli menyebut pernyataan Andi Arief itu sebagai berita bohong alias hoaks. PKS bahkan berencana melaporkan Andi Arief ke polisi.
Anggota tim pemenangan Prabowo - Sandiaga, Sudirman Said mengatakan Sandiaga tidak akan memperkarakan Andi karena cuitannya. Sandi, kata dia, menganggap itu bagian dari dinamakan politik. "Saya pikir enggak (dilaporkan), kan koalisi," kata dia.