Kemendikbud: Jangan Khawatir Soal Penyederhanaan Bahasa Daerah

Reporter

Friski Riana

Selasa, 14 Agustus 2018 14:55 WIB

Ilustrasi bahasa daerah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Dadang Sunendar, meminta semua pihak tidak khawatir terhadap wacana penyederhanaan bahasa daerah. "Mohon tidak ada kekhawatiran tentang peran dan makna strategis bahasa daerah bagi Indonesia," kata Dadang kepada Tempo, Selasa, 14 Agustus 2018.

Dadang menuturkan keberadaan bahasa-bahasa daerah di tanah air merupakan sebuah rahmat dari Tuhan karena menjadi ciri keberagaman bangsa dan perekat kebhinekaan Indonesia. Bahasa daerah, kata dia, posisinya sangat kuat karena didukung oleh amanat langsung Undang-Undang Dasar 1945 pasal 32 ayat (2) bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai salah satu warisan budaya.

Baca: Siswa-siswi Berprestasi Jakarta Diperkenalkan Budaya Lokal ...

Selain itu, Dadang menuturkan, ada UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 42, ayat (1) dalam UU itu menyebutkan pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah. Dan ayat (2) yang dikoordinasikan oleh lembaga kebahasaan. "Selama ini pun hampir semua pemda provinsi, kabupaten, kota sudah bekerja sama dengan balai atau kantor bahasa kami di daerah," kata dia.

Menurut Dadang, keberadaan bahasa daerah juga diperkuat dengan undang-undang yang baru lahir tahun lalu, yaitu UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Bahkan turunan UU Nomor 24 Tahun 2009, yaitu PP Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia juga menegaskan kata “pelindungan."

Simak: BBB Indonesia, Atasi Kendala Bahasa di Asian Games 2018

"Perlu diketahui, di Badan Bahasa ada satu pusat yang bernama Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa. Artinya, bahasa negara kita dan bahasa daerah memang wajib dilindungi," katanya.

Badan Bahasa, kata Dadang, juga sering bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menerbitkan peraturan daerah tentang pelestarian bahasa atau sastra daerah. Misalnya, aturan yang terbaru adalah Perda Sumatra Utara Nomor 8 tentang Pengutamaan Bahasa Negara dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah. "Harapannya, semua pemda memiliki perda ini sebagai implementasi UU Nomor 24 Tahun 2009 tadi," ucapnya.

Berita terkait

Serial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa

4 hari lalu

Serial Secret Ingredient Dibantu 3 Alih Bahasa

Nicholas Saputra menceritakan berbagai hal menarik soal proses syuting "Secret Ingredient". Salah satunya soal penggunaan beberapa alih bahasa.

Baca Selengkapnya

Ketahui Bahasa Cinta yang Dibutuhkan Keluarga

7 hari lalu

Ketahui Bahasa Cinta yang Dibutuhkan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa cinta atau kasih sayang yang digunakan untuk mengungkapkan perhatian pada orang lain.

Baca Selengkapnya

Prosa.ai Kenalkan Produk Pengubah Teks Jadi Suara Bahasa Indonesia

25 hari lalu

Prosa.ai Kenalkan Produk Pengubah Teks Jadi Suara Bahasa Indonesia

Prosa.ai meluncurkan produk pengubah teks jadi suara bahasa Indonesia, peningkatan dari versi sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Bahasa Saparua Terancam Punah, Periset BRIN Ungkap Penyebabnya

52 hari lalu

Bahasa Saparua Terancam Punah, Periset BRIN Ungkap Penyebabnya

BRIN melakukan riset kolaborasi dengan Endangeres Languages Documentation Programme Jerman untuk mendokumentasikan bahasa di Saparua.

Baca Selengkapnya

Bahasa dan Pembangunan Berkelanjutan

14 November 2023

Bahasa dan Pembangunan Berkelanjutan

Istilah 'pembangunan berkelanjutan' telah menjadi sorotan utama dalam perbincangan global saat ini.

Baca Selengkapnya

Kemenag Terjemahkan Al-Qur'an dalam 26 Bahasa Daerah, akan Tambah Bahasa Papua

9 November 2023

Kemenag Terjemahkan Al-Qur'an dalam 26 Bahasa Daerah, akan Tambah Bahasa Papua

Ke-26 bahasa daerah itu merupakan bahasa daerah yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali.

Baca Selengkapnya

Cara Ganti Bahasa ChatGPT dengan Mudah dan Cepat, Bisa Pakai Bahasa Indonesia

25 Oktober 2023

Cara Ganti Bahasa ChatGPT dengan Mudah dan Cepat, Bisa Pakai Bahasa Indonesia

ChatGPT didukung lebih dari 95 bahasa, mulai dari bahasa Inggris, Indonesia, Arab, Mandarin, Jepang dan Prancis.

Baca Selengkapnya

Anies Muncul di Malaysia Bicara Soal Bahasa

12 Oktober 2023

Anies Muncul di Malaysia Bicara Soal Bahasa

Calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, menjadi pembicara dalam kuliah di Universiti Islam Antarbangsa Malaysia (IIUM)

Baca Selengkapnya

Abad Konsolidasi Trigatra Bangun Bahasa

3 Oktober 2023

Abad Konsolidasi Trigatra Bangun Bahasa

Untuk menuju titik keemasan, Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII menggelorakan semangat berkeindonesiaan: adibasa; adiwangsa.

Baca Selengkapnya

Ratusan Tugas Menanti Duta Bahasa 2023

2 Oktober 2023

Ratusan Tugas Menanti Duta Bahasa 2023

Setiap Duta Bahasa dari tiap provinsi harus mengunggah 30 konten tentang Literasi, Pelestarian Bahasa Daerah, dan Internasionalisasi Bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya