Pemerintah Putuskan Gempa Lombok Bukan Bencana Nasional

Jumat, 10 Agustus 2018 18:13 WIB

Foto aerial pencarian korban di bawah reruntuhan Masjid Jamiul Jamaah, yang rusak akibat gempa bumi, di Bangsal, Lombok Utara, NTB, Rabu, 8 Agustus 2018. Lebih dari 200 ribu orang mengungsi akibat terdampak gempa. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan tidak menaikkan status bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional. Penanganan tetap diserahkan pemerintah daerah namun sebagai gantinya akan dikeluarkan peraturan presiden tentang dukungan dari pemerintah pusat.

"Akan disiapkan payung perpres untuk itu. Walaupun bencana ini tetap ditangani daerah, tapi seluruh dukungan, support, akan maksimal diberikan pusat," kata Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018.

Baca: Korban Tewas Gempa Lombok Bertambah Hampir Dua Kali Lipat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga saat ini, pemerintah sudah mencairkan Rp 37-38 miliar sesuai permintaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang digunakan sebagai dana tanggap darurat. Mayoritas uang tersebut dipakai untuk memberikan makanan, minuman, dan obat-obatan. "Itu kan baru emergency awal, jadi tinggal tunggu BNPB saja," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Dody Ruswandi mengatakan pihaknya secara umum memiliki dana siap pakai (on call) jika terjadi bencana sebesar Rp 700 miliar. Uang tersebut kini sudah terpakai setengahnya.

Advertising
Advertising

Namun menurut dia, masih ada dana cadangan yang tersedia di Kementerian Keuangan sebesar Rp 4 triliun. Dody mengatakan uang tersebut setiap saat bisa dicairkan. "Anytime ada, menteri keuangan siap," ujarnya.

Baca: Begini Kondisi Terakhir Akibat Gempa Lombok

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menuturkan pemerintah memberikan santunan bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa Lombok dengan jumlah yang bervariasi. Jika rumah mereka rusak ringan mendapat Rp 10 juta, sedang Rp 25 juta, dan berat Rp 50 juta.

Masyarakat penerima bantuan ini, kata Basuki, wajib menerapkan model konstruksi tahan gempa jika hendak membangun kembali rumahnya. "Itu harus, kalau enggak itu mengulangi kesalahan yang lalu dengan konstruksi yang tidak tahan gempa," ujarnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pengantar rapatnya memerintahkan agar evakuasi para korban tetap menjadi prioritas. Selain itu, ia meminta agar warga mendapat bantuan menyeluruh. "Saya minta untuk dipastikan ketersediaan logistik, tenda, selimut, makanan terutama makanan untuk bayi, obat-obatan, pasokan air, serta yang berkaitan dengan listrik," kata dia.

Berdasarkan catatan BNPB, jumlah korban tewas akibat gempa Lombok telah mencapai 321 orang. Sementara itu, jumlah pengungsi akibat gempa mencapai 270.168 orang yang tersebar di ribuan titik.

Baca: Alasan Jokowi Belum Tetapkan Bencana Nasional untuk Gempa Lombok

Berita terkait

Kilas Balik Gempa Lombok 2018: Rekor Gempa Paling Parah di Pulau Lombok

15 Mei 2024

Kilas Balik Gempa Lombok 2018: Rekor Gempa Paling Parah di Pulau Lombok

Gempa Lombok 2018 meninggalkan duka yang mendalam di hati masyarakat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sentil Rumitnya Pencairan Bantuan Gempa Lombok, Palu, hingga Cianjur

2 Maret 2023

Jokowi Sentil Rumitnya Pencairan Bantuan Gempa Lombok, Palu, hingga Cianjur

Presiden Jokowi mengatakan masyarakat harus dibuat menunggu karena ternyata pencairan dana bantuan gempa dan bencana alam lain ruwet setengah mati.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Geologi soal Kemunculan Mirip Pulau Kecil usai Gempa Maluku

11 Januari 2023

Kata Pakar Geologi soal Kemunculan Mirip Pulau Kecil usai Gempa Maluku

Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia bicara munculnya material mirip pulau kecil di Desa Teinaman, Kepulauan Tanimbar usai gempa Maluku

Baca Selengkapnya

Dana Pembangunan Rumah Korban Gempa Lombok Diblokir BNPB

13 Desember 2021

Dana Pembangunan Rumah Korban Gempa Lombok Diblokir BNPB

Dana untuk membangun hunian korban gempa Lombok yang diblokir itu mencapai Rp250 miliar.

Baca Selengkapnya

BMKG Waspadai Gempa Mamuju Sebabkan Tsunami

15 Januari 2021

BMKG Waspadai Gempa Mamuju Sebabkan Tsunami

BMKG ungkap pola sama yang terjadi antara pemicu Gempa Mamuju-Majene, Sulawesi Barat, dengan Gempa Lombok, NTB, 2018.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Lombok, Ma'ruf Amin Tinjau Rekonstruksi Pasca Gempa

19 Februari 2020

Kunjungi Lombok, Ma'ruf Amin Tinjau Rekonstruksi Pasca Gempa

Ma'ruf Amin juga diagendakan meninjau proyek-proyek Wisata Mandalika serta UMKM atau pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pencegahan stunting.

Baca Selengkapnya

Viral Waspadai Megathrust Jakarta, Ini 3 Alasan Tak Perlu Panik

7 Januari 2020

Viral Waspadai Megathrust Jakarta, Ini 3 Alasan Tak Perlu Panik

Menurut BMKG, gempa Lombok tidak mungkin picu gempa ataupun megathrust di Jawa, utamanya Jakarta, seperti isi pesan yang viral.

Baca Selengkapnya

Gempa Menggoyang Lombok

9 Oktober 2019

Gempa Menggoyang Lombok

Berdasarkan hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi tersebut tidak berpotensi tsunami.

Baca Selengkapnya

Profesor Amerika Minta Maaf Ungkap Potensi Gempa Lombok

18 Juli 2019

Profesor Amerika Minta Maaf Ungkap Potensi Gempa Lombok

Sedikitnya gempa besar selama 500 tahun terakhir menandakan bahwa ada kemungkinan munculnya gempa besar.

Baca Selengkapnya

Pasca Gempa Lombok, Pertumbuhan Sektor Pertanian Lombok Anjlok

15 Juli 2019

Pasca Gempa Lombok, Pertumbuhan Sektor Pertanian Lombok Anjlok

Pertumbuhan lapangan usaha pertanian di NTP pasca-gempa Lombok hanya sebesar 0,07 persen.

Baca Selengkapnya