5 Kementerian yang Pejabatnya Paling Rajin Lapor LHKPN
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 7 Agustus 2018 14:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan sudah mengimbau ke hampir semua kementerian agar pejabatnya membikin laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN. Namun, menurut dia, masih banyak pejabat kementerian yang belum membuat LHKPN dengan alasan ribet.
Baca juga: Pendapat Partai Soal Usulan Caleg Wajib Lampirkan LHKPN
"Tapi yang protes itu biasanya oknum yang memang enggak mau membuat laporan, jadi sekalian aja dia protes," kata Pahala di Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018.
Meski begitu, sebenarnya ada sejumlah kementerian yang relatif rajin membuat LHKPN. Menurut data KPK, ada lima kementerian dengan tingkat pelaporan harta kekayaan tertinggi.
Di peringkat pertama ada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Seratus persen pejabat di kementerian yang dipimpin Bambang Brodjonegoro itu telah membuat LHKPN.
Kedua ada Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam. Kementerian yang membidangi soal listrik sampai batu bara ini punya tingkat kepatuhan LHKPN sebesar 99,74 persen.
Kementerian Sekretariat Negara berada di posisi ketiga dengan 98,13 persen. Lalu Kementerian Keuangan di posisi keempat dengan 94,41 persen diikuti Kementerian Pertanian dengan 92,77 persen.
Baca juga: KPK: LHKPN sebagai Transparansi dan Kontrol Calon Kepala Daerah
Adapun Direktur Pelaporan dan Pemeriksaan LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa mengatakan tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan secara nasional baru berkisar 52 persen. Cahya mengatakan, dari 320 ribu wajib LHKPN, baru sekitar setengahnya yang melapor.
Pahala berharap ke depan semakin banyak pejabat kementerian yang melapor LHKPN. Dia mengatakan peran menteri sebagai pimpinan amat penting untuk memberi contoh dan mendorong bawahannya juga membuat LHKPN. "Untuk pemimpin yang enggak mau kasih contoh, sudahlah, berhenti saja," katanya.