MUI Sebut Kemenkes Teledor soal Vaksin MR

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Senin, 6 Agustus 2018 21:09 WIB

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam saat menyampaikan kesepakatan mengenai vaksin MR di Kantor MUI, Jakarta, 3 Agustus 2018. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia atau MUI Pusat Anwar Abbas mengatakan ada prosedur soal halal yang luput dilakukan Kementerian Kesehatan atau Kemenkes dalam proses sertifikasi halal vaksin campak dan rubella atau vaksin MR.

Baca: MUI Minta Kementerian Kesehatan Tunda Pemberian Vaksin MR

Menurut Anwar, semestinya jauh-jauh hari Kemenkes mengajukan surat pada MUI terutama pada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI untuk pemeriksaan kehalalan vaksin.

"Tetapi suratnya enggak pernah masuk. Bagaimana LPPOM menindaklanjuti. Bagi saya, terus terang ini keteledoran," ujar Anwar di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta pada Senin, 6 Agustus 2018.

Sebelumnya, MUI telah memanggil Kementerian Kesehatan membahas kehalalan vaksin MR. Imunisasi vaksin ini mendapat penolakan dari MUI Kepulauan Riau lantaran belum memiliki sertifikat halal dari LP-POM MUI Pusat. Anwar menjelaskan, dari hasil pertemuan itu disimpulkan bahwa vaksin MR belum mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.

Baca: Kementerian Kesehatan Percepat Proses Sertifikasi Halal Vaksin MR

Dari pertemuan itu, Anwar mengklaim, MUI telah bersepakat dengan Kementerian Kesehatan untuk menunda pemberian vaksin MR bagi masyarakat muslim di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menunggu kejelasan tentang kehalalan bahan baku pembuatan vaksin MR ini.

"Menunda pelaksanaan imunisasi MR bagi masyarakat muslim sampai ada kejelasan hasil pemeriksaan dari produsen dan ditetapkan fatwa MUI," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 4 Agustus 2018.

Kementerian Kesehatan sendiri memberikan keterangan berbeda soal hasil pertemuan mereka dengan MUI. Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan akan tetap melakukan vaksinasi measles rubella atau vaksin MR bagi masyarakat yang tidak mempersoalkan kehalalan vaksin tersebut. "Kami tetap melakukan imunisasi, tentu bagi yang tidak terkait dengan isu halal ini. Tetap dilakukan sebagai kesehatan kami tetap harus melindungi masyarakat dari penyakit," kata Nila di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018.

Baca juga: Menteri Nila: Tak Ada Penolakan dari MUI soal Vaksin MR

Adapun bagi masyarakat yang menolak vaksin MR karena belum jelas kehalalannya, Nila menyampaikan bahwa mereka boleh menunggu sampai dikeluarkannya fatwa oleh MUI.

Advertising
Advertising

Ia pun berharap sertifikasi halal bisa segera dikeluarkan. Sebab, Kementerian Kesehatan akan melakukan imunisasi dengan vaksin MR serentak mulai 1 Agustus 2018 sampai September 2018, dengan menyasar 31.963.154 juta di 28 provinsi di luar Jawa.

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

10 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

1 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

4 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

9 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

10 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

10 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

10 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

10 hari lalu

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

12 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya