Yusuf Supendi dan Janji yang Tak Sempat Tertunaikan untuk PDIP
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Amirullah
Jumat, 3 Agustus 2018 10:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Yusuf Supendi meninggal dunia pada usia 60 tahun di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta pada hari ini, pukul 06.00 Jumat, 3 Agustus 2018. Politikus yang telah menjalani lika-liku karier di dunia politik ini meninggal saat dirinya menjalani tahapan sebagai bakal calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Baca: Pendiri PKS dan Caleg PDIP Yusuf Supendi Meninggal
“Benar. Beliau kecapekan karena persiapan pencalegan dan pelatihan bacaleg,” ujar Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratiko saat dikonfirmasi ihwal kabar meninggalnya Yusuf, Jumat, 3 Agustus 2018.
Alamat rumah duka berada di Jalam Saorma RT.12/01 No.25 A, Pekayon Pasar Rebo, Jakarta Timur. Yusuf akan dimakamkan sesudah salat Jumat di TPU Kober, Kalisari, Cijantung pada hari ini Jumat, 3 Agustus 2018.
Adapun karier politik Yusuf, dimulai dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Yusuf menjadi bagian dari PKS sejak partai itu bernama Partai Keadilan pada 1998. Tak hanya pendiri, dia juga menjadi salah satu deklarator partai dakwah tersebut.
Namun, Yusuf terlibat dalam konflik internal PKS. Hingga akhirnya, Presiden PKS kala itu, Lutfhi Hasan Ishaq memecat Yusuf. Dia diberhentikan dari PKS pada 2010, saat menjabat Wakil Ketua Dewan Syariah PKS. Yusuf menggugat PKS atas pemecatan itu, namun gugatan Yusuf ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2012.
Baca: Alasan Pendiri PKS Yusuf Supendi Hengkang dan Jadi Caleg PDIP
Tak hanya memperkarakan PKS, mantan anggota DPR Komisi X periode 2004-2009 ini pernah melaporkan para petinggi PKS atas dugaan menerima gratifikasi dan penggelembungan dana seorang calon Gubernur DKI Jakarta, 2009. Ia juga pernah melaporkan Nasir Djamil dan Mahfudz Siddiq. Nasir dan Mahfudz dilaporkan dengan tudingan pencemaran nama baik dan fitnah.
Sekeluarnya dari PKS, pada 2013, Yusuf bergabung ke Partai Hanura. Di Partai besutan Wiranto itu, dia maju menjadi calon legislatif DPR pada pemilu 2014, namun gagal mendapat kursi. Dalam pemilu legislatif 2019, Yusuf memutuskan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Yusuf akan maju sebagai bakal calon anggota legislatif atau bacaleg dari Daerah Pemilihan V Jabar, Kabupaten Bogor.
"Saya bertafakur, mohon izin dan doa restu dari ibunda tercinta, serta konsultasi kepada para tokoh agama, jamaah pengajian, peneliti, dan para pengacara, maka mantaplah pilihan dan ijtihad politik saya bergabung dengan PDIP." Yusuf menyampaikannya melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Juli 2018.
Baca: Janji Khusus Pendiri PKS Yusuf Supendi untuk Partai Barunya, PDIP
Dia beralasan pindah ke PDIP karena membaca berbagai hasil riset, salah satunya Saipul Mujani yang menunjukkan 70 persen pemilih PDIP adalah kaum santri, muslimin yang taat beragama. Dia pun mengikrarkan janji untuk partai barunya itu. "Jika sekarang PDIP dipersepsikan sebagai partai anti Islam dan simpatisan PKI, saya bersama rekan-rekan akan berupaya mengubah persepsi itu," janji Yusuf.