Kasus Suap Bupati Lampung Selatan, KPK Geledah 5 Lokasi Ini

Reporter

Taufiq Siddiq

Sabtu, 28 Juli 2018 19:31 WIB

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan digiring petugas menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. KPK resmi menahan Zainudin Hasan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan suap proyek infrastruktur. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan di kantor Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Penggeledahan ini dilakukan setelah Zainudin, adik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Lampung Selatan.

Baca: Adiknya Kena OTT KPK, Zulkifli Hasan: Ini Pil Pahit

"Hari ini dilakukan penggeledahan di lima lokasi, salah satunya di kantor Bupati Lampung Selatan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 Juli 2018.

Lokasi lain yang juga digeledah adalah rumah dinas Bupati Lampung Selatan, kantor Dewan Perwakilan Daerah Rakyat Provinsi Lampung dan Dinas Pendidikan kabupaten Lampung Selatan. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah catatan dan dokumen terkait kasus yang menjerat Zainudin. "Disita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara," ujarnya.

Baca: OTT Bupati Lampung Selatan, KPK Resmi Tahan Adik Zulkifli Hasan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Zainudin, anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anjar Asmara serta pihak swasta dari CV 9 Naga Gilang Ramadhan.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis malam, 26 Juli 2018, hingga Jumat dinihari, 27 Juli 2018. Dalam OTT itu, KPK menangkap 13 orang termasuk empat orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, serta menyita uang Rp 600 juta.

Baca: OTT Bupati Lampung Selatan, Legislator Tersangka Suap Minta Maaf

Advertising
Advertising

KPK menyangka, Bupati Lampung Selatan Zainudin bersama Agus dan Anjar berkoordinasi mengatur pelelangan di Dinas PUPR, setelah dijanjikan imbalan uang sebesar 10-17 persen oleh Gilang. Hasilnya, Gilang memenangkan 15 proyek senilai Rp 20 miliar pada tahun 2018.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

14 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

21 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya