TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Lampung Selatan, tidak berkomentar banyak tentang dirinya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka suap Bupati Zainudin Hasan. Keluar menggunakan baju tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan awal sekitar pukul 21.58, Agus meminta maaf. "Saya minta maaf kepada masyarakat Lampung Selatan," ujar Agus di Gedung KPK, Jumat 21 Juli 2018.
KPK menetapkan Agus berserta Zainudin dan Kepala Dinas PUPR Anjar Asmara sebagai tersangka kasus suap Bupati Lampung Selatan. Sedangkan dari pihak swasta, Gilang Ramadhan pemilik CV 9 Naga tersangkanya.
Baca:
KPK OTT Bupati Lampung Selatan, Adik ...
OTT Bupati Lampung Selatan, Hartanya 60 ...
Bupati Zainuddin Hasan adalah adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan, politikus Partai Amanat Nasional. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan yang digelar KPK pada Kamis malam hingga Jumat dini hari, 27 Juli 2018. KPK menangkap 13 orang termasuk empat tersangka itu. Dalam operasi itu KPK menyita uang Rp600 juta.
Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan menyebutkan Gilang diduga menjanjikan imbalan 10-17 persen dari nilai proyek untuk Zainudin agar dimenangkan dalam tender proyek infrastruktur di Dinas PUPR Lampung Selatan. Hasilnya, pada tahun 2018 CV 9 Naga mendapatkan 15 proyek dengan senilai Rp20 miliar.
Baca: OTT Bupati Lampung Selatan, KPK Resmi ...
Menurut Basaria, Zainudin berkoordinasi dengan Agus dan Anjar untuk mengatur proyek di Dinas PUPR yang berbuntut OTT Bupati Lampung Selatan itu. "Jadi, Zainudin mencari orang yang bisa mengatur pelelangan di Dinas PUPR."
Simak: Ini Gepokan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lampung Selatan ...