MUI: Islam Nusantara Hanya Istilah, Tidak Perlu Dibesar-besarkan

Reporter

Antara

Jumat, 27 Juli 2018 07:03 WIB

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan saat membuka Festival Sholawat Nusantara Piala Presiden, di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Sabtu malam, 24 Februari 2018. Melalui festival tersebut, Jokowi mengajak masyarakat khususnya umat Islam untuk mulai membiasakan diri melakukan hal-hal yang baik, berpikir positif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai budi pekerti. Foto: Biro Pers Setpres/Rusman

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan terminologi Islam Nusantara hanya sebuah istilah. "Hal seperti Islam Nusantara, itu masuk dalam kategori cabang agama (furu'iyyah) bukan masalah pokok agama, karena hal itu hanya sebuah istilah bukan pada substansi," kata Zainut, lewat keterangan tertulis, Kamis, 26 Juli 2018.

Baca: Islam Nusantara atau Bukan, Bicarakan dengan Kepala Dingin

Menurut dia, istilah Islam Nusantara sama seperti terminologi Islam Berkemajuan yang digunakan oleh Muhammadiyah. MUI pun, kata dia, punya istilah sendiri yaitu Islam Wasathiyah. "Jadi seharusnya hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan dan dipersoalkan karena justru dapat merusak hubungan persaudaraan sesama umat Islam," kata dia.

Dia menyesalkan keputusan Rapat Koordinasi Bidang Ukhuwah MUI Provinsi Sumatera Barat yang menolak Islam Nusantara. MUI Sumatera Barat menolak Islam Nusantara karena dinilai menyalahi khittah dan jati diri MUI sebagai wadah berhimpun, musyawarah dan silaturahmi para ulama, zuama dan cendekiawan muslim dari berbagai kalangan dan organisasi.

Zainut mengatakan MUI seharusnya bisa mengedepankan semangat persaudaraan (ukhuwah), toleransi (tasamuh) dan moderasi (tawazun). Khususya dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan masalah umat Islam.

Advertising
Advertising

Dalam putusan Ijtima Ulama MUI di Gontor ada panduan bagaimana MUI menyikapi perbedaan paham keagamaan di kalangan umat Islam. Ijtima itu dituangkan dalam Dokumen Taswiyatul Manhaj (Penyamaan Pola Pikir Keagamaan).

Berdasarkan dokumen itu, perbedaan paham keagamaan yang sifatnya cabang dalam agama (furu'iyyah) seperti Islam Nusantara harus bisa diterima sepanjang masih dalam wilayah perbedaan (majal al-ikhtilaf). MUI, kata Zainut, hanya menolak paham radikal dan terlarang.

Simak juga: Kolom: Memahami Islam Nusantara

Dewan Pimpinan MUI memastikan akan mengevaluasi putusan soal meniolak Islam Nusantara itu sesuai dengan mekanisme peraturan organisasi yang ada. "Prinsipnya MUI harus menjadi pemersatu," kata Zainut.

Berita terkait

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

13 jam lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

1 hari lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

2 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

2 hari lalu

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?

Baca Selengkapnya

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

3 hari lalu

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

4 hari lalu

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

5 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

5 hari lalu

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

11 hari lalu

Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?

Baca Selengkapnya