KPK Sebut Ada Dualisme Pengelolaan Lapas

Senin, 23 Juli 2018 16:56 WIB

Wakil Pimpinan KPK Laode Syarif dan Saut Situmorang bersama penyidik memperlihatkan barang bukti OTT Kepala Lapas Sukamiskin, di Gedung KPK, Sabtu 21 Juli 2018 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta – Setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan salah satu masalah di lapas adalah dualisme kepemimpinan dalam mengurus lembaga pemasyarakatan.

Baca: Napi Korupsi Ini Klaim Tak Ada Fasilitas Mewah Lapas Sukamiskin

Laode mengatakan yang paling berkuasa mengurus lapas bukanlah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS). "Yang lebih berkuasa adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia)," katanya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Juli 2018.

Laode memaparkan, kewenangan Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM dalam pengelolaan lapas sangat terbatas. Laode mengatakan kewenangan itu sebenarnya ada pada Sekjen Kementerian Hukum dan HAM. Kewenangan yang dia maksud merujuk pada kewenangan penganggaran, penempatan sumber daya manusia, dan sebagainya.

Menurut Laode, karena kewenangan yang terbatas ini, pengelolaan lapas di Indonesia menjadi tidak karuan. Hal ini yang menjadi salah satu pemicu banyaknya penyimpangan di dalam lapas. Bahkan standar kelayakan untuk para narapidana pun akhirnya tidak terpenuhi.

Advertising
Advertising

Hal ini disampaikan Laode menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK Korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat pekan lalu. Dari OTT itu, KPK mengungkap adanya dugaan suap narapidana terhadap pejabat lapas terkait dengan pemberian fasilitas, rekomendasi izin luar biasa, dan pemberian lain.

KPK pun telah menetapkan empat tersangka, yakni Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen; staf Wahid, Hendry Saputra; narapidana korupsi suap Badan Keamanan Laut, Fahmi Darmawansyah; dan tahanan pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

Simak juga: Fahri Hamzah: Lapas Sukamiskin Paling Manusiawi

Dari serangkaian operasi tangkap tangan yang digelar Jumat malam lalu, KPK menyita dua unit mobil Mitsubishi serta total uang Rp 279,92 juta dan US$ 1.410. KPK menemukan sejumlah sel memiliki fasilitas berlebihan yang berbeda dengan standar sel lain di dalam Lapas Sukamiskin.

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

9 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

14 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

18 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

23 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

23 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya