Keluar Lapas Sukamiskin, Koruptor Ini Pernah Pulang ke Rumah

Reporter

Syafiul Hadi

Senin, 23 Juli 2018 10:16 WIB

Sejumlah barang sitaan hasil sidak diperlihatkan saat pers rilis di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 22 Juli 2018. Kementerian Hukum dan HAM serentak melakukan sidak barang-barang mewah atau elektronik yang dimiliki warga binaan lapas dan rutan seluruh Indonesia. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Macam-macam keinginan koruptor, penghuni Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, keluar dari penjara dengan menyuap petugas. Jika koruptor Gayus Tambunan pernah menyelinap dari bui untuk menonton pertandingan tenis di Bali, beberapa penghuni Lapas Sukamiskin ini pernah pulang ke rumahnya.

Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Sabtu dini hari lalu, 21 Juli 2018 yang menangkap enam orang, di antaranya Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein memperkuat temuan Tempo sebelumnya. Majalah Tempo edisi 6 Februari 2017 pernah membongkar praktik suap yang diduga dilakukan sebagian narapidana koruptor di Lapas Sukamiskin. Beberapa napi itu menyuap petugas untuk sekedar berpergian sementara keluar lapas.

Baca:
Tarif Kamar Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Rp 500 Juta
Izin Berobat, Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Pelesiran

Berikut adalah koruptor yang pernah pulang itu:

    • Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
      Luthfi terpergok pulang ke rumahnya di Kompleks Panorama Alam Parahyangan Blok F Nomor 6. Namun, bekas anggota DPR ini irit bicara saat dimintai tanggapan. "Saya tidak bisa berkomentar. Tanya ke petugas LP saja."

      Luthfi penerima suap impor daging sapi dan pencucian uang. Dia divonis 18 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara serta dicabut hak politiknya untuk dipilih dalam jabatan publik.

Baca:
Pimpinan KPK Geram Kalapas Sukamiskin Baru Menjabat ...
Taman Bung Karno, Tempat Pesta Penghuni Lapas ...

  • Bekas Walikota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito. Keduanya pulang ke rumah mereka di Palembang dengan alasan menengok anaknya yang sakit.

    Tempo mengkonfirmasi kepergian Romi dan Masyito ke kuasa hukum mereka, Sirra Prayuna. Sirra mengaku tidak mengetahui kepergian dua kliennya itu dari Lapas Sukamiskin. "Saya tidak tahu karena sudah lama tidak komunikasi. Langsung (tanya) ke dia saja."

    Romi dan Masyito pemberi suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Romi divonis penjara 7 tahun dan denda 200 juta subsider 2 bulan kurungan serta pencabutan hak memilih dan dipilih selama 5 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI, Juni 2015. Sedangkan Masyito divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Advertising
Advertising

Baca: KPK Tetapkan Kalapas Sukamiskin dan Suami Inneke ...

  • Bupati Bogor Rachmat Yasin pulang ke rumahnya di Kompleks Panorama Alam Parahyangan Blok C Nomor 2. Saat dikonfirmasi, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tak mau menjelaskan tentang kepergiannya itu. "Saya tidak bisa menjelaskan, kecuali ada izin dari Kepala LP," tuturnya.

  • Nazaruddin mengunjungi rumahnya di Griya Caraka, Blok AA1 Nomor 09, Cingised serta Rumah Sakit Santosa. Ada apartemen di rumah sakit itu yang bisa digunakan narapidana untuk bertemu dengan keluarga dan koleganya. Pengacara Nazar, Elza Syarif tak mengetahui kliennya keluar masuk Lapas Sukamiskin itu. "Saya tidak tahu, tidak pernah ke sana," katanya.

MAJALAH TEMPO

Berita terkait

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

2 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

3 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

8 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

10 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

12 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

15 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

15 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

21 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

21 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya