Dirjen PAS: Wawan Balik ke Lapas Sukamiskin, Fuad Muntah Darah

Minggu, 22 Juli 2018 13:35 WIB

Terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron menjalani sidang pembacaan amar putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Oktober 2015. Fuad Amin Imron dijatuhi hukuman selama Delapan Tahun penjara dengan denda Satu miliar subsider Enam bulan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Liberty Sitinjak mengatakan Tb. Chaeri Wardana alias Wawan sudah kembali ke selnya di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu sore, 21 Juli 2018. Direktur Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menambahkan, Fuad Amin dirawat di Rumah Sakit Santo Borromeus, Bandung, akibat muntah darah.

Liberty dan Puguh memberikan penjelasan itu karena petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mendapati dua koruptor itu di selnya saat operasi tangkap tangan yang menjerat Kepala Lapas Sukamiskin dan tiga tersangka lain di penjara itu, Sabtu dinihari. "Tadinya harusnya tidak di situ, tapi karena muntah darah jadi dibawa ke sana. Ada data-data masih di sana," kata Sri Puguh di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 21 Juli 2018.

Baca:
Taman Bung Karno, Tempat Pesta Penghuni Lapas...
Tarif Kamar Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Rp 500 Juta

Liberty membantah Fuad dan Wawan pelesiran seperti ramai diberitakan. "Sampai sekarang indikasi jalan-jalan belum kami temukan," kata Liberty. Meski begitu, ia berjanji Kementerian akan terus mendalami kemungkinan kedua narapidana itu pelesiran ke luar penjara.

Menurut dia, dokumen temuan awal telah diserahkannya kepada Inspektorat Jenderal Kemenkumham untuk proses lebih lanjut. "Inspektorat akan mendalami lagi temuan yang sudah kami dapatkan tadi sore," kata Liberty.

Advertising
Advertising

Baca: Besok, Kemenkumham Akan Bongkar Saung Mewah di...

KPK menyegel sel Fuad Amin dan Wawan karena mendapati keduanya tak ada di Lapas Sukamiskin. Penyegelan itu dilakukan paralel saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen dan stafnya, Hendry Saputra, serta dua narapidana korupsi, Fahmi Darmawansyah, dan tahanan pendampingnya, Andri Rahmat.

KPK menetapkan keempat orang itu sebagai tersangka suap sebagai imbalan pemberian fasilitas, rekomendasi keluar lapas, dan pemberian lainnya di dalam Lapas Sukamiskin. KPK menyita satu mobil Mitsubishi Triton Exceed dan Mitsubishi Pajero Sport Dakar, serta uang Rp 279,92 juta dan US$ 1.410.

Simak: Izin Berobat, Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Pelesiran


BUDIARTI UTAMI PUTRI | TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

3 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

14 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

21 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

21 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

22 hari lalu

Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dapar remisi lebaran 2024 bersama 240 narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung. Apa kasus korupsinya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

27 hari lalu

KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

Jaksa KPK mengeksekusi 10 terpidana korupsi tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa tahanan

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

28 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya