Mata Inneke Koesherawati Basah saat Keluar dari Gedung KPK

Reporter

Taufiq Siddiq

Sabtu, 21 Juli 2018 22:01 WIB

Artis Inneke Koesherawati, istri Fahmi Darmawansyah tersangka kasus suap Kalapas Sukamiskin, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Sabtu 21 Juli 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta-Artis Inneke Koesherawati, istri tersangka kasus suap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah, menahan tangis saat keluar gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu malam, 21 Juli 2018. Inneke menjalani pemeriksaan sejak Sabtu dini hari.

Inneke keluar gedung KPK pukul 21.02 WIB mengenakan jaket bomber hijau tua. Dia enggan berkomentar saat ditanya wartawan soal materi pemeriksaannya. Inneke hanya diam dengan mata yang basah saat dihadang awak media. Dia langsung menuju mobil yang telah menunggu di depan pintu keluar kantor KPK. Inneke pun langsung pergi meninggalkan gedung KPK.

Baca: Inneke Koesherawati Berencana Gelar Meet & Greet di Tangerang

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Inneke termasuk salah satu dari enam orang yang ditangkap penyidik saat operasi tangkap tangan. "Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya di kawasan Menteng Jakarta Pusat sekitar pukul 01.00 malam," ujarnya.

Menurut Febri, Inneke ditangkap untuk dimintai keterangan ihwal tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh suaminya. Dalam kasus ini, selain Fahmi KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husein serta stafya, Hendry Saputra, sebagai penerima suap. Napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat, yang diduga sebagai pemberi suap bersama Fahmi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menduga Fahmi memberikan uang dan satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas.

Simak: Kena OTT KPK, Begini Inneke Koesherawati sebagai Artis Indonesia

Fasilitas itu terungkap saat KPK menggeledah kamar Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik KPK terlihat kamar Fahmi dilengkapi dengan peyejuk udara, televisi dan lemari pendingin.

Saut menyebutkan dalam operasi tangkap tangan itu penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan USD 1.140, serta dokumen terkait pemberian dan penerima mobil berserta dua mobilnya yang diduga diterima kepada Wahid terkait jual beli fasilitas tahanan dari suami Inneke Koesherawati.

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

18 menit lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

27 menit lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

3 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

4 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

8 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

9 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

9 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

11 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

12 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

12 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya