OTT di Sukamiskin, Kemenkumham: 2 Napi di Luar Lapas karena Sakit

Sabtu, 21 Juli 2018 18:47 WIB

Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung-Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Liberti Sitinjak membenarkan ada dua narapidana berada di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin saat operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun menurut Liberti, dua narapidana itu dalam kondisi sakit. "Dia sakit. Semuanya yang dikatakan itu sakit," kata dia sebelum meninggalkan Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu, 21 Juli 2018.

Simak: Begini Suasana Lapas Setelah OTT Kalapas Sukamiskin

Liberti enggan merinci identitas narapidana yang dimaksudnya itu. Tapi dia memastikan hanya du orang yang berada di luar Lapas Sukamiskin saat KPK berada di Lapas. Dua orang narapidana lainnya dibawa KPK. "Ya," kata dia. Liberti memaatikan, satu dari dua narapidana yang disebutnya sakit itu sudah kembali di Lapas Sukamiskin. "Satu sudah masuk."

Liberti enggan menyebutkan identitas narapidana yang sudah dibawa kembali ke dalam lapas. Informasi yang dihimpun Tempo, narapidana yang telah dibawa kembali itu Tubagus Haeri Wardhana.

Informasi yang beredar di kalangan wartawan, dua napi sedang berada di luar Lapas Sukamiskin saat KPK memeriksa lapas tersebut yakni Fuad Amin dan Tubagus Haeri Wardhana. Adapun dua napi yang dibawa KPK salah satunya adalah Fahmi Darmawansyah.

Baca: Menteri Yasonna: Kalapas Sukamiskin Digoda Banyak Hal

Liberti tiba di Lapas Sukamiskin Bandung jelang pukul 2 siang. Lewat sepuluh menit kemudian menyusul Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat Joko Purwoko tiba di Lapas tersebut. Keduanya langsung masuk ke pintu utama Lapas Sukamiskin. Keduanya berada di dalam Lapas Sukamiskin hingga sore hari. Pukul 17.00 keduanya meninggalkan lapas menggunakan mobil yang membawa Liberti.

Sebelum meninggalkan Lapas Sukamiskin, Liberti mengatakan kedatangannya tersebut untuk mengumpulkan data-data seputar penangkapan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen oleh KPK. "Data-data tentang apa yang berkaitan tentang yang terjadi tadi pagi, subuh," kata dia.

Lihat: Izin Berobat, Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Pelesiran

KPK membenarkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen ikut terciduk dalam rangkaian OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung. "Sekitar enam orang, termasuk Kalapas dan pihak swasta dibawa ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Sabtu, 21 Juli 2018.

Laode mengatakan belum bisa merinci perkara yang menyeret Kalapas Sukamiskin. Yang pasti, kata dia, dalam OTT itu pihaknya menyita uang tunai dan valas serta sebuha mobil untuk barang bukti awal. Menurut laode, KPK memiliki waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum orang-orang yang ditangkap dan dibawa ke KPK dari Lapas Sukamiskin.

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

8 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

1 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya