Cak Imin Sebut JK Pesaing Bila Uji Materi Perindo Dikabulkan MK

Sabtu, 21 Juli 2018 17:26 WIB

Presiden Jokowi (kanan) bersama Panglima Santri Nusantara Muhaimin Iskandar (kiri) mengangkat bola boling saat mencoba lintasan arena Jakabaring Boling Center, Palembang, Sumatera, Selatan, Sabtu 14 Juli 2018. Presiden Jokowi didampingi sejumlah Menteri Kabinet Kerja, mengunjungi arena boling untuk memastikan kesiapannya untuk pelaksanaan Asian Games 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK bisa menjadi pesaingnya bila uji materi tentang masa jabatan wakil presiden yang diajukan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Muhaimin dia dan JK bakal bersaing menjadi calon wakil presiden Joko Widodo di pemilihan presiden 2019.

"Kalau Pak JK lolos jadi saingan saya, tetapi ya kita bersaing secara fair saja siapa yang terbaik untuk negeri ini," kata politikus yang akrab disapa Cak Imin itu di kantor Dewan Pengurus Pusat PKB, Jalan Raden Saleh, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Juli 2018.

Baca: Ini Maksud JK Jadi Pihak Terkait Uji Materi Jabatan Cawapres

Muhaimin gencar mengajukan dirinya sebagai cawapres Jokowi di pilpres 2019. Dalam berbagai kesempatan, dia kukuh berpendapat Jokowi akan kalah jika tak memilih dirinya sebagai cawapres.

Adapun sejumlah pihak lainnya menginginkan JK kembali mendampingi Jokowi. Terganjal aturan yang membatasi masa jabatan wakil presiden hanya dua periode, pihak-pihak itu pun mengajukan uji materi ke MK.

Permohonan uji materi yang saat ini tengah berproses ialah Perindo. Partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu menguji materi pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi pada 10 Juli lalu.

Simak: Golkar Hormati Keputusan JK Soal Uji Materi Jabatan Cawapres

Pasal tersebut mengatur tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Belakangan, JK merespons dengan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi itu.

Muhaimin mengaku menghormati keputusan JK menjadi pihak terkait dalam uji materi itu. Kendati peraturan ketatanegaraan membatasi seseorang hanya bisa menjadi wakil presiden sebanyak dua kali, kata dia, JK memiliki hak hukum yang harus dihormati.

Muhaimin berujar apa pun keputusan MK bakal menjadi jalan baru bagi JK yang juga politikus senior dan dua kali menjadi wakil presiden itu. "Sebagai hak politik, hak perlindungan hukum untuk maju lagi, tentu harus kita hormati," kata dia.

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

34 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

4 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

20 jam lalu

Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

23 jam lalu

Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

Cak Imin menyebutkan PKB ingin mengembalikan semangat reformasi 1998.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

1 hari lalu

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya