Sofyan Basir Tak Tahu Menahu Soal Suap Proyek PLTU Riau-1

Jumat, 20 Juli 2018 18:04 WIB

Penyidik KPK membawa koper dari dalam rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Jakarta, Ahad, 15 Juli 2018. KPK menggeledah rumah Dirut PLN sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengaku tidak mengetahui mengenai imbalan yang dijanjikan (commitment fee) antara penyelenggara negara dengan pihak swasta dalam proyek PLTU Riau-1. "Saya gak tau," ujar Sofyan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018.

Sofyan juga mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan-pertemuan antara bos kelompok usaha Apac Johanes Budisutrisno Kotjo dan tersangka lainnya yaitu Wakil Ketua Komisi VII Eni Saragih dalam kasus suap PLTU Riau.

Baca:KPK Periksa Sofyan Basir Soal Peran PLN dalam Kasus Suap PLTU-I

Hari ini Sofyan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Johannes Kotjo. Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih enam jam, Sofyan enggan berkomentar banyak. "Ini masih proses penyidik, saya tidak berhak menjawab, tanya penyidik."

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Sofyan Basir, salah satunya ditanyai tentang peran PLN dalam skema kerja sama proyek PLTU. Penyidik KPK menggeledah di rumah dan kantor Sofyan pekan lalu.

Advertising
Advertising

Baca:KPK Sebut Dirut PLN Sofyan Basir Masih ...

Febri menambahkan pemeriksaan Sofyan juga berkaitan dengan penggeledahan itu. Saat itu KPK menyita sejumlah catatan dan dokumen proyek PLTU-I Riau, selain itu penyidik juga menyita CCTV baik di rumah dan kantor Sofyan.

Dalam perkara ini KPK menyangka Eni dijanjikan akan menerima duit suap Rp4,8 miliar dari pengusaha Johannes Kotjo. KPK menduga Johannes memberikan uang atau gratifikasi agar Eni memuluskan penandatanganan kerja sama dalam proyek yang digarap perusahaannya. KPK menduga Eni tak menikmati duit itu sendirian.

Simak: KPK Dalami Pertemuan Eni Saragih dengan Idrus Marham

Kasus suap PLTU Riau-I yang membuat Sofyan Basir menjadi terperiksa, bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Jumat, 13 Juli 2018. Eni ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, sedangkan Johannes ditangkap di kantornya. KPK juga menyita Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan tanda terima uang itu.

Simak juga: 5 Fakta Soal Kasus Dugaan Suap Eni Saragih

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

5 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

6 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

8 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

11 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya