Tiba di KPK, Tersangka Kasus Suap Proyek Labuhanbatu Bungkam

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 19 Juli 2018 17:15 WIB

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap berjalan ke luar mengenakan rompi oranye setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan suap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Salah seorang tersangka kasus suap proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Effendy Sahputra, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis, 19 Juli 2018 sekitar pukul 15.55. Pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi ini datang mengenakan kaos belang-belang, celana jeans berwarna hitam, dan sepatu kets.

Baca: Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Tabrak Petugas KPK

Sambil menenteng koper, Effendy tampak buru-buru memasuki gedung. Ia enggan berkomentar saat para awak media memburunya dengan sejumlah pertanyaan. Rabu malam, 18 Juli 2018, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap ini. Mereka adalah Effendy, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dan orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga.

KPK mengklaim berhasil mengungkap modus baru, yaitu menggunakan transaksi tidak langsung dan sandi yang rumit. "KPK telah mengungkap modus baru yang dilakukan oleh para pelaku, yaitu modus menitipkan uang dan kode proyek," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

Saut menuturkan para pelaku menggunakan kode kombinasi angka dan huruf sebagai daftar perusahaan yang mendapatkan jatah dalam proyek di Labuhanbatu. Kode itu, kata dia, seakan tidak bermakna bila dilihat sekilas mata. "Jika dilihat secara kasat mata, tidak akan terbaca," kata dia.

Simak: OTT KPK: Bupati Labuhanbatu Diamankan di Bandara Soekarno Hatta

Saut berujar modus baru ini penerimaan dilakukan secara tidak langsung. Pihak penerima dan pemberi tidak berda di tempat saat uang berpindah tangan. Dalam kasus suap Bupati Labuhanbatu, orang suruhan pemberi menarik uang pada jam kantor.

Uang itu kemudian dititipkan pada petugas bank. Selang berapa lama, pihak yang diutus penerima mengambil uang tersebut. "Cara itu dipakai untuk mengecoh petugas," kata Saut.

KPK menyangka Pangonal menerima suap Rp 500 juta dari Effendy Sahputra melalui Umar. Uang itu diduga bagian dari jatah bupati sebesar Rp 3 miliar. "Diduga uang itu bersumber dari pencairan dana proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu," kata Saut.

Lihat: Bupati Labuhanbatu Punya 30 Bidang Tanah dan Bangunan

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Jakarta dan Labuhanbatu pada Selasa, 17 Juli 2018. KPK menangkap Bupati Labuhanbatu dan ajudannya di bandara Soekarno-Hatta.

Di Labuhanbatu, KPK menangkap Effendy, Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu Khairul Pakhri dan H. Thamrin Ritonga dari swasta. KPK gagal menangkap Umar saat dia mengambil uang Rp 500 juta di Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara. Tetapi KPK berhasil menyita bukti transaksi uang tersebut.

ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

8 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

8 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

11 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

15 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

17 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

23 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya