KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Tersangka Suap Proyek

Kamis, 19 Juli 2018 03:04 WIB

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Foto.pangonalharahap/instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap sebagai tersangka suap terkait proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara tahun anggaran 2018.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada Bupati Labuhanbatu terkait proyek-proyek di lingkungan kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara TA 2018," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di kantornya, Rabu, 18 Juli 2018.

Baca: Kena OTT KPK, Bupati Labuhanbatu Terancam Dipecat ...

Selain Pangonal, KPK juga menetapkan orang kepercayaannya, Umar Ritonga sebagai tersangka penerima suap. Sementara di pihak pemberi, KPK menetapkan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra.

KPK menyangka Pangonal menerima suap Rp 576 juta dari Effendy Sahputra melalui Umar. Dari jumlah itu, sebesar 16 juta diberikan kepada AT yang melakukan penarikan uang tersebut. Sementara Rp 61 juta lainnya ditransfer ke Effendy. Uang itu diduga bagian dari jatah bupati sebesar Rp 3 miliar.

Advertising
Advertising

Simak: OTT Bupati Labuhanbatu Diduga Terkait Proyek di Dinas ...

"Diduga uang itu bersumber dari pencairan dana proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu," kata Saut.

Pengungkapan kasus Bupati Labuhanbatu ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan yang digelar KPK di Jakarta dan Labuhanbatu pada, Selasa, 17 Juli 2018. KPK menangkap Pangolan dan ajudannya di bandara Soekarno Hatta. Sedangkan di Labuhanbatu KPK menangkap Effendy, Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu Khairul Pakhri dan satu pihak swasta H. Thamrin Ritonga.

Adapun Umar berhasil kabur saat hendak ditangkap KPK usai mengambil uang di Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara. Umar turut memboyong uang Rp 500 juta yang baru saja dicairkan. KPK hanya berhasil bukti transaksi senilai uang Rp 576 juta.

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

2 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

3 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

3 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

8 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

8 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

11 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

16 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

19 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya