Kasus Eni Saragih, KPK Panggil Idrus Marham dan Sofyan Basir

Reporter

M Rosseno Aji

Rabu, 18 Juli 2018 13:46 WIB

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Sabtu malam, 14 Juli 2018. Eni ditangkap KPK di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham, Jumat sore, 13 Juli 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I. Mereka bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih. Dalam kasus ini, Eni Saragih telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Eni Saragih Niatkan Hasil Suap Proyek PLTU untuk Bersedekah

"Para saksi dibutuhkan keterangannya tentang apa yang mereka ketahui terkait perkara yang sedang kami proses," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 18 Juli 2018.

Dalam perkara ini KPK menyangka Eni menerima total duit suap Rp 4,8 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisni Kotjo. KPK menduga Johannes memberikan uang agar Eni memuluskan penandatanganan kerja sama dalam proyek yang digarap perusahaannya. KPK menduga Eni tak menikmati duit itu sendirian.

Baca: KPK Kejar Pihak Lain yang Diduga Terlibat Kasus Suap Eni Saragih

Kasus suap PLTU Riau, bermula dari OTT yang digelar KPK pada Jumat, 13 Juli 2018. Dalam operasi itu, Eni ditangkap di rumah dinas Idrus, sedangkan Johannes ditangkap di kantornya. KPK juga menyita Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan tanda terima uang tersebut.

Febri mengatakan KPK memeriksa Idrus dan Sofyan setelah menggeledah delapan lokasi sejak Ahad, 15 Juli hingga Senin, 16 Juli 2018. Tempat yang digeledah antara lain, rumah Sofyan, ruang kerja Eni dan kantor PLN Pusat. Dari penggeledahan KPK menyita dokumen proyek dan rekaman CCTV.

Baca: KPK Akan Periksa Saksi Kasus Eni Saragih Pekan Ini

Advertising
Advertising

Febri mengatakan KPK sudah menyampaikan surat panggilan kepada Idrus dan Sofyan. Rencananya Idrus akan diperiksa pada Kamis dan Sofyan pada Jumat pekan ini. KPK berharap para saksi akan memenuhi panggilan KPK.

Menurut sumber Tempo, Eni Saragih, Johannes dan Sofyan bertemu sebelum OTT. Pertemuan diduga membahas besaran komitmen fee dalam proyek PLTU Riau.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya