Cerita Eksklusif Eni Saragih, Uang dari Swasta untuk Acara Umat

Reporter

Tempo.co

Senin, 16 Juli 2018 21:28 WIB

Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Sabtu, 14 Juli 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1, Eni Maulani Saragih (Eni Saragih), buka-bukaan mengenai perkara yang menjeratnya. Lewat surat yang ia titipkan kepada keluarganya, Wakil Ketua Komisi Energi ini mengaku pernah meminta uang kepada bos Apac Group, Johannes Budisutrisno Kotjo. Ia menyebut uang tersebut sebagai "Rezeki".

Simak: Eksklusif Eni Saragih dari dalam Penjara KPK: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

Dalam dua lembar surat yang ia tulis dan dititipkan kepada keluarga, Eni Saragih membenarkan telah menerima uang. "Kesalahan saya, karena saya menganggap Pak Kotjo sebagai teman, satu tim, bukan orang lain, sehingga kalau ada kebutuhan yang mendesak saya menghubungi beliau," kata Eni Saragih kepada Tempo lewat suratnya, Senin, 16 Juli 2018.

Eni Saragih mengatakan "rezeki" dari Johannes akan digunakan untuk pelbagai hal. "Untuk membantu sponsor kegiatan organisasi, kegiatan umat, maupun kebutuhan pribadi, dan Pak Kotjo pun membantu karena mungkin beliau beranggapan yang sama kepada saya," kata Eni Saragih.

Baca juga: Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

Advertising
Advertising

Eni Saragih mengakui kesalahannya. Ia bersedia bertanggungjawab dengan menerima hukuman yang bakal diberikan oleh hakim.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Eni Saragih pada Jumat, 13 Juli 2018, di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham. Hari itu, KPK menggelar serangkaian operasi penangkapan yang berujung kepada Eni. Salah satu yang dicokok adalah staff Eni.

KPK menyita uang Rp 500 juta untuk Eni Saragih, yang merupakan politikus Golkar. Uang tersebut diduga berasal dari bos Apac Group, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Simak juga: KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

KPK menduga sogokan ini untuk memuluskan penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. KPK menduga uang Rp 500 juta itu adalah bagian dari komitmen fee sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Totalnya, Eni Saragih bakal menerima Rp 4,8 miliar. KPK telah menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka.

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

2 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

3 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

7 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

7 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

11 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

15 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

18 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya