Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

Senin, 16 Juli 2018 19:54 WIB

Ekspresi Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih saat masuk ke mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Sabtu malam, 14 Juli 2018. Eni Saragih resmi ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan PLTU Riau-1. TEMPO/Fakhri Hermansyah.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih (Eni Saragih) di lantai 11 Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta malam ini, Senin, 16 Juli 2018. Eni menjadi tersangka atas kasus dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap I di Provinsi Riau.

Baca: Eksklusif Eni Saragih dari Penjara KPK: Saya Menerima Rezeki

Penggeledahan itu didampingi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Tadi saya dampingi sebentar, lalu ada beberapa anggota dan staf dan tenaga ahli MKD. Sekarang sedang berlangsung sampai selesai," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad kepada awak media, Senin, 16 Juli 2018.

Pantauan Tempo, pintu masuk di koridor menuju ruangan Eni tertutup. Saat ini di depan ruangan hanya terlihat ada anggota pengamanan dalam (pamdal) DPR yang berjaga. Penggeledahan masih berlangsung.

Simak: Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

Advertising
Advertising

Sebelumnya, ruangan dengan nama Eni Maulani S bernomor 1121 tersebut sudah disegel dengan "KPK line" berwarna merah. Menurut Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dua hari yang lalu, KPK meminta izin untuk menyegel ruangan Eni. "Penyegelan pun sudah dilaksanakan waktu libur kemarin," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 16 Juli 2018.

Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah rumah serta apartemen Eni Saragih. Dalam kasus suap PLTU Riau 1, KPK menyangka Eni Saragih menerima Rp 500 juta dari bos Apac Group Johannes Budisutrisno Kotjo.

Baca juga: Kasus Suap Eni Saragih, KPK Sita CCTV Rumah Dirut PLN

Uang tersebut diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau 1. KPK menduga uang Rp 500 juta adalah bagian dari komitmen fee sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Total uang yang diduga diberikan kepada Eni Saragih berjumlah Rp 4,8 miliar.

KPK bahkan menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir pada Ahad (15/) malam lalu. Dari sana, KPK mengangkut sejumlah dokumen dan kamera pengawas rumah.

Simak juga: Geledah Rumah Dirut PLN, Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 4 Kardus

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap 13 orang pada Jumat, 13 Juli 2018 di beberapa tempat di Jakarta. Eni Saragih ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham. Dalam OTT tersebut KPK juga menyita Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan tanda terima uang tersebut.

Berita terkait

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

1 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

1 jam lalu

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

2 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

3 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

5 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

6 jam lalu

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

2 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya