KPK Tahan Eks Dirut PT Jasindo Budi Tjahjono

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 16 Juli 2018 18:13 WIB

Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat konpers OTT Jombang di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. Uang untuk menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi Puskesmas. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan bekas Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono, tersangka dugaan korupsi pembayaran komisi untuk kegiatan fiktif agen PT Jasindo.

"Budi ditahan di rumah tahanan KPK cabang Pomdam Guntur untuk 20 hari ke depan," kata juru bicara KPK, Senin, 16 Juli 2018.

Baca juga: KPK Periksa Lima Anggota DPRD Sumatera Utara dalam Kasus Suap

Budi ditahan seusai diperiksa lembaga antirasuah. Dia bungkam saat ditanya wartawan.

KPK telah menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus ini sejak 4 Mei 2018. Budi diduga memperkaya diri sendiri dan orang lain hingga merugikan negara sebesar Rp 15 miliar.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Budi diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Febri mengatakan penyelidikan kasus ini dimulai sejak pertengahan tahun lalu. KPK menemukan ada pembayaran yang tak seharusnya dilakukan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo.

Baca juga: KPK Sita CCTV, 3 Koper, dan 4 Kardus Dokumen dari Rumah Bos PLN

Advertising
Advertising

Perkara ini dimulai saat BP Migas mengadakan lelang terbuka pengadaan jasa asuransi untuk menutup aset dan proyek di Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2010-2012 pada 2009. Budi diduga memerintahkan bawahannya untuk menunjuk satu agen guna mengurus lelang tersebut. Akhirnya panitia mengumumkan bahwa PT Asuransi Jasa Indonesia menjadi leader konsorsium.

Selanjutnya, BP Migas kembali mengadakan lelang terbuka untuk jasa asuransi aset dan proyek BP Migas - KKKS pada 2012-2014. Lagi-lagi Budi memerintahkan bawahannya untuk menunjuk agen lain mengurus lelang itu. PT Asuransi Jasa Indonesia pun diumumkan menjadi leader konsorsium.

Dalam pengurusan lelang itu, PT Jasindo mengeluarkan komisi untuk agen dengan total Rp 15 miliar. KPK menemukan bahwa uang itu dibayar sia-sia karena agen yang ditunjuk tidak melakukan apa-apa. "Sebenarnya tidak perlu menunjuk agen, PT Asuransi Jasa Indonesia bisa mengikuti lelang," kata Febri.

MAYA AYU

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

8 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

10 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

21 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya