Mantan Menko Perekonomian Bakal Bersaksi di Sidang BLBI

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Amirullah

Senin, 16 Juli 2018 08:32 WIB

Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 2 Januari 2018. Dorodjatun Kuntjoro Jakti diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dengan tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti bakal bersaksi dalam sidang perkara korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI Senin, 16 Juli 2018. Di sidang BLBI, jaksa menghadirkan Dorodjatun sebagai saksi yang memberatkan untuk terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung.

"Eks Menko Perekonomian, Dorodjatun akan bersaksi hari ini" kata jaksa KPK, Kiki Ahmad Yani, saat dihubungi, Senin 16 Juli 2018.

Baca: Eks Menko Perekonomian Dorodjatun Dihadirkan di Sidang BLBI

Dalam dakwaan jaksa, Dordjatun ikut didakwa merugikan negara Rp 4,58 triliun bersama Syafruddin selaku Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dalam penerbitan SKL BLBI untuk Bank Dagang Negara Indonesia. Jaksa mendakwa mereka turut memperkaya pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dalam penerbitan SKL tersebut.

Dorodjatun menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) saat BPPN menerbitkan SKL tersebut. KKSK salah satunya berwenang memberikan persetujuan dalam penerbitan SKL. Adapun SKL BLBI terbit atas dasar Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 alias Inpres Release and Discharge yang diteken mantan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 30 Desember 2002.

Advertising
Advertising

Dalam persidangan sebelumnya, Kamis 12 Juli 2018, majelis hakim menunda pemeriksaan terhadap bekas Menteri Koordinator Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro Jakti.

Hakim meminta pemeriksaan Dorodjatun bersama bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara, Laksamana Sukardi, dan bekas Sekretaris Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), Lukita Dinarsyah Tuwo, dalam berita acara pemeriksaannya (BAP).

Baca: Sidang BLBI, Hakim Tunda Pemeriksaan Dorodjatun

"Jadi nanti saudara saksi harus datang lagi dengan dua orang yang saudara sebut daripada nanti harus datang dua kali," kata ketua majelis hakim, Sugianto

Selain Dorodjatun, Ahmad Yani menambahkan, Jaksa KPK juga mengahadrikan saksi lain yaitu, Taufik Mapanre mantan deputi Aset Manajemen Investasi (AMI), Lukita Skretaris KKSK, Edwin Abdullah pejabat Kementerian BUM dan Mulyato Gozali dari BDNI.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Profil Kilang Pertamina Internasional Penampung Komisaris Prabu Revolusi, Dulu Jokowi Tak Setuju BLT kini Jadi Andalan

25 Februari 2024

Terkini Bisnis: Profil Kilang Pertamina Internasional Penampung Komisaris Prabu Revolusi, Dulu Jokowi Tak Setuju BLT kini Jadi Andalan

PT Kilang Pertamina Internasional adalah anak usaha Pertamina tempat Prabu Revolusi diangkat jadi komisaris. Jokowi kini andalkan BLT dan Bansos.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus BLBI yang Dibahas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Saat Bertemu Mahfud Md

25 Februari 2024

Kilas Balik Kasus BLBI yang Dibahas Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Saat Bertemu Mahfud Md

Skandal BLBI pada akhir 1990an belum tuntas. Ini dibahas dalam pertemuan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Titip Tiga Pekerjaan Rumah Kemenko Polhukam ke Hadi Tjahjanto, Apa Saja?

23 Februari 2024

Mahfud Md Titip Tiga Pekerjaan Rumah Kemenko Polhukam ke Hadi Tjahjanto, Apa Saja?

Mahfud MD serahkan 3 pekerjaan rumah ke Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Salah satunya soal BLBI. Siapa saja yang terlibat?

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Beberkan Dua Alasan Aset BLBI Tommy Soeharto Rp 2 Triliun Tak Kunjung Laku

26 Januari 2024

Kemenkeu Beberkan Dua Alasan Aset BLBI Tommy Soeharto Rp 2 Triliun Tak Kunjung Laku

Kemenkeu akan kembali melelang aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Selengkapnya

TPN Klaim Mahfud Md Selamatkan Rp 677 Triliun dari Korupsi Indosurya hingga Minyak Goreng

23 Desember 2023

TPN Klaim Mahfud Md Selamatkan Rp 677 Triliun dari Korupsi Indosurya hingga Minyak Goreng

Andi menjelaskan jumlah Rp 677 triliun yang diselamatkan Mahfud Md ditangani sejak menjabat sebagai Menkopolhukam pada 2019.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Pangkas Penarikan Utang jadi Rp 421 Triliun, Jawaban Coca-Cola soal Seruan Boikot

15 November 2023

Terkini: Jokowi Pangkas Penarikan Utang jadi Rp 421 Triliun, Jawaban Coca-Cola soal Seruan Boikot

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari revisi target penarikan utang pemerintah oleh Presiden Jokowi pada APBN 2023.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Sita Aset Debitur di Jakarta Selatan Senilai Rp 17,5 Miliar, Ini Rinciannya

15 November 2023

Satgas BLBI Sita Aset Debitur di Jakarta Selatan Senilai Rp 17,5 Miliar, Ini Rinciannya

Satgas BLBI melakukan penyitaan harta kekayaan serta penguasaan fisik aset tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Sita 85,84 Hektare Tanah Senilai Rp 171,68 Miliar di Banten

16 Oktober 2023

Satgas BLBI Sita 85,84 Hektare Tanah Senilai Rp 171,68 Miliar di Banten

Satgas BLBI melakukan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas aset properti eks BLBI berupa tanah seluas 85,84 hektare dengan estimasi nilai sevesar Rp 171,681 miliar.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

27 September 2023

Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

Satgas BLBI memasang plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI dan menyita barang jaminan debitur dengan total perkiraan nilai Rp 111,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Atang Latief dan Lidia Muchtar: Gedung Tamara Center dan Saham

31 Juli 2023

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Atang Latief dan Lidia Muchtar: Gedung Tamara Center dan Saham

Satgas BLBI melakukan penyitaan barang jaminan dan/hartta kekayaan lainnya dari obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.

Baca Selengkapnya