Idrus Marham Kaget Eni Saragih Ditangkap KPK di Rumahnya

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 14 Juli 2018 12:18 WIB

Menteri Sosial Idrus Marham bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus suap Bakamla, Jakarta, 21 Mei 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Idrus Marham mengaku kaget saat Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap politikus Golkar Eni Maulani Saragih di rumahnya. Idrus mengatakan saat penangkapan dirinya sedang merayakan ulang tahun anak bungsunya.

"Ya tentu saya kaget, kami lagi ngerayain ulang tahun anak, ada beberapa tamu lagi cerita-cerita," kata dia di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta, Jumat, 13 Juli 2018.

Baca: Begini Kedekatan Eni Saragih dengan Menteri Sosial Idrus Marham

Idrus mengatakan Eni adalah satu di antara 10 kawannya yang turut diundang dalam acara itu. Selain itu, Idrus juga mengundang orang tua dan teman anaknya di sekolah. "Hari itu ada ulang tahun anak saya. Saya undang teman-teman sekolahnya. Pada saat yang sama juga hadir beberapa teman saya, termasuk Eni," kata Idrus.

Idrus mengatakan saat sedang ngobrol, pukul 15.10 tiba-tiba tim dari KPK datang. Idrus sendiri yang menyambut tamu dadakan itu. Kepada Idrus, tim KPK menunjukan surat KPK bertuliskan nama Eni. "En, kamu harus ikut (KPK)," tutur Idrus ke Eni kala itu.

Advertising
Advertising

Mendengar kabar KPK akan menangkapnya, Eni syok. Meski syok, Idrus mengatakan Eni manut dan dibawa ke KPK. "Saya antar sama-sama ke mobilnya KPK," kata Idrus.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Eni ditangkap bersama delapan orang, yakni staf ahli, sopir dan pihak swasta. Kini mereka bersembilan tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Baca: Penangkapan KPK di Rumah Dinas Mensos, Apa Kata Idrus Marham?

Febri menuturkan KPK menduga ada transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara negara sehubungan dengan kewenangan Komisi Energi DPR. Menurut dia, OTT ini bermula dari laporan masyarakat. "Saat dicek silang ke lapangan ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara Negara."

Dalam OTT itu, KPK juga menyita uang senilai Rp500 juta. KPK akan mengumumkan status hukum kasus ini setelah 24 jam.

RYAN DWIKY ANGGRIAWAN | M ROSSENO AJI

Berita terkait

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

7 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

9 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

9 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

13 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

14 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

17 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

21 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya