Suasana rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Jalan Widya Chandra, Jakarta. Sebelumnya dikabarkan KPK melakukan OTT terhadap seorang anggota DPR di rumah tersebut. TEMPO/RYAN DWIKY ANGGRIAWAN
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, dijemput penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat sore, 13 Juli 2018. Eni dibawa dari rumah dinas Menteri Sosial, Idrus Marham.
Idrus menerangkan, penyidik KPK datang saat dia sedang mengadakan pesta ulang tahun untuk anak bungsunya di rumah dinas tersebut. Pesta ini dihadiri oleh teman-teman sekolah sang anak beserta dengan orang tuanya.
Beberapa temannya sesama politikus Golkar juga disebutkan hadir, termasuk Eni Saragih. “Jumlah tamu saya saat itu sekitar 10-15 orang,” kata Idrus pada wartawan Sabtu dini hari, 14 Juli 2018.
Idrus mengatakan Eni datang ke rumahnya sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah berbincang-bincang sebentar dengan Eni, Idrus mohon diri ke ruang kerja. Saat itulah dia mendengar suara ketukan tamu lain di pintu rumah. "Tamu ini menjelaskan bahwa dia dari KPK. Ada Eni juga saat itu," kata Idrus.
Penyidik KPK menjawab pertanyaan Idrus bahwa mereka datanh hendak membawa Eni Saragih untuk dimintai keterangan. Idrus mengaku langsung mempersilahkan.
“Saya bilang, ‘En, kamu harus pergi dengan KPK bersama-sama,’ KPK adalah penegak hukum maka kamu harus hargai," kata Idrus saat menceritakan kronologis penangkapan.
Setelah penangkapan tersebut, Idrus mengatakan dirinya bergegas pergi ke lantai dua rumahnya untuk menunaikan salat. Setelah itu, Idrus pergi ke Serang, Banten, untuk menghadiri sebuah acara.
Terkait dengan detail alasan penangkapan Eni, Idrus hingga saat ini mengaku belum tahu-menahu. "Saya belum tahu persis apa masalahnya, dan saya kira kita tunggu keterangan resmi dari KPK," ujar Idrus.