OTT di Rumah Idrus Marham, KPK Sita Rp 500 Juta
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 13 Juli 2018 20:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap seorang anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dari Partai Golkar. Komisi ini membidangi energi dan sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup. Kabar yang beredar menyebutkan politikus yang ditangkap itu berinisial EMS.
Baca: Begini Kronologi OTT Anggota DPR di Rumah Idrus Marham
Dari informasi yang beredar, politikus perempuan ini ditangkap di rumah Menteri Sosial Idrus Marham, yang juga pentolan Partai Golkar. Dalam penangkapan itu, KPK menangkap sembilan orang. Selain menangkap si anggota DRP, KPK juga mencokok staf ahli dan sopir.
"Ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara negara senilai Rp 500 juta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi, Jumat, 13 Juli 2018. Namun dia belum mau merinci lebih detail hingga ada hasil pemeriksaan awal.
Simak juga: Tangkap Anggota DPR di Rumah Idrus Marham, KPK Cokok 9 Orang
Agus menuturkan KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan kerja Komisi VII DPR. Menurut dia, operasi tangkap tangan (OTT) ini bermula dari laporan masyarakat. "Saat di-crosscheck ke lapangan ditemukan bukti-bukti telah terjadinya transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara negara," ucapnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa politikus DPR ini ditangkap KPK di rumah Menteri Sosial sekaligus politikus Golkar, Idrus Marham. Dari pesan berantai yang beredar di layanan percakapan WhatsApp, anggota DPR ini ditangkap ketika menghadiri acara ulang tahun salah satu anak Idrus. Saat ini, wartawan masih menunggu di rumah dinas Idrus di Kompleks Widya Candhra, Senayan, Jakarta Selatan.