Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir Kritik Fasilitas Kesehatan Lapas

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Amirullah

Selasa, 10 Juli 2018 17:40 WIB

Manager Nasution (komnas ham) dan Ahmad Michdan (koordinator tim pengacara muslim) di kantor Komnas HAM, 4 April 2017. Tempo/Bayu Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan, mengkritik fasilitas kesehatan yang dimiliki Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Michdan, fasilitas kesehatan di Lapas Gunung Sindur tidak memadai, terutama bagi napi yang mengalami penyakit kronis. "Fasilitas kesehatan belum memadai," ujar Michdan saat dihubungi, Selasa 10 Juli 2018.

Baca: Kunjungan Libur Lebaran 2018, Lapas Gunung Sindur Diperketat

Dia mengatakan keterbatasan fasilitas tersebut berpotensi merengut nyawa napi yang memiliki penyakit kronis. Ini terjadi pada kasus Muhammad Basri, napi di LP Pasir Putih, Nusakambangan, yang meninggal pada Jumat lalu setelah dilarikan ke rumah sakit.

Michdan menyebutkan, Basri mengalami sakit pada Jumat sore, lalu dibawa ke rumah sakit. "Basri juga mengalami pembekakan di pembuluh nadi, kemungkinan lebih kronis dari Abu Bakar Baasyir," ujarnya.

Advertising
Advertising

Menurutnya, napi yang sudah tua dan mengidap penyakit kronis lebih baik dijadikan tahanan rumah, termasuk kliennya, Abu Bakar Baasyir.

Sebelumnya, pemerintah berencana memindahkan Abu Bakar Baasyir ke lapas di Jawa Tengah dengan alasan kemanusiaan. Baasyir juga telah mengajukan permohonan menjadi tahanan rumah karena Baasyir, yang berumur 80 tahun, kerap sakit-sakitan dan ingin diurus keluarganya. Namun permintaan tahanan rumah itu akhirnya tak bisa dipenuhi.

Michdan mengatakan, saat ini Abu Bakar Baasyir masih membutuhkan perawatan dan perhatian lebih bagi kesehatannya. "Kondisi seperti itu membutuhkan perawatan lebih, dan lebih baik itu diberikan langsung oleh keluarga dengan menjadi tahanan rumah," ujarnya.

Baca: Dapat Remisi, Hukuman Abu Bakar Baasyir Dikurangi 1,5 Bulan

Sejauh ini, kata dia, Abu Bakar Baasyir baru menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM. Pemeriksaan itu berkaitan dengan penyakit chronic venous insufficiency (CVI) bilateral atau kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan.

Abu Bakar Baasyir telah menjalani hukuman hampir tujuh tahun di penjara. Awalnya ia dihukum di Nusakambangan. Namun, karena kondisi kesehatan yang menurun, ia dipindahkan ke Rumah Tahanan Gunung Sindur, Bogor. Dia dipenjara karena terbukti bersalah dalam tindakan terorisme dengan vonis 15 tahun penjara pada 2011.

Berita terkait

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

20 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

39 hari lalu

Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

Seorang narapidana Nusakambangan kabur di masa program asimilasi dan jelang pembebasan bersyarat Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya

Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

40 hari lalu

Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.

Baca Selengkapnya

Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

46 hari lalu

Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

Warga binaan lapas perempuan Kendari yang mengikuti program one day one juz diharapkan bisa memahami Alquran lebih baik

Baca Selengkapnya

Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

20 Februari 2024

Mardani Maming Beraktivitas di Luar Lapas, KPK Harapkan Ditjen Pemasyarakatan Segera Tindaklanjuti

Dari kajian, KPK menemukan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan lapas termasuk Lapas Sukamiskin, tempat Mardani Maming ditahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang Telak di Sejumlah Lapas dan Rutan, Ini Daftarnya

15 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang Telak di Sejumlah Lapas dan Rutan, Ini Daftarnya

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang telak di rutan dan lapas di sejumlah daerah di Indonesia

Baca Selengkapnya

Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

13 Februari 2024

Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.

Baca Selengkapnya

Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

10 Februari 2024

Cerita Napi Lapas Pontianak Pelaku Sodomi, Kabur 16 Hari Ternyata Bersembunyi di Atap Penjara

Napi pelaku sodomi, Agun, ditemukan dalam kondisi lemas oleh petugas keamanan Lapas setelah berhari-hari sejak dinyatakan melarikan diri 16 hari lalu.

Baca Selengkapnya

Rayakan Natal Pertama di Penjara, Putri Candrawathi Dapat Remisi Khusus 1 Bulan

25 Desember 2023

Rayakan Natal Pertama di Penjara, Putri Candrawathi Dapat Remisi Khusus 1 Bulan

Putri Candrawathi mendapat remisi khusus Natal selama satu bulan. Ia juga mendapat remisi susulan 1 bulan.

Baca Selengkapnya

Tahanan Lapas Tangerang Kabur Saat Masa Pengenalan, Titipan dari Polsek Karawaci

8 Desember 2023

Tahanan Lapas Tangerang Kabur Saat Masa Pengenalan, Titipan dari Polsek Karawaci

Seorang tahanan Lapas Tangerang kabur saat masih tahap pengenalan. Terlibat kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya