Kasus E-KTP, KPK Periksa Chairuman Harahap untuk Markus Nari

Reporter

Taufiq Siddiq

Selasa, 10 Juli 2018 10:58 WIB

Chairuman Harahap setelah diperiksa KPK terkait dengan dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Jumat, 3 Februari 2017. Tempo/Maya Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2009-2014, Chairuman Harahap untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi proyek e-KTP (kasus e-KTP). Chairuman diperiksa untuk tersangka Markus Nari.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan kepada mantan anggota DPR, Chairuman Harahap untuk tersangka Markus Nari," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi Selasa 10 Juli 2018.

Baca: KPK Periksa Mantan Anggota DPR Djamal Aziz untuk Markus Nari

Nama Chairuman disebut-sebut ikut menerima duit sebesar adalah US$ 584 ribu dan Rp 26 miliar dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini. Namanya beberapa kali disebut dalam persidangan terdakwa kasus korupsi proyek bernilai Rp 5,84 triliun itu. Di antaranya, dalam persidangan Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam perkara korupsi proyek e-KTP, beberapa anggota DPR periode 2009-2014 diduga turut menerima sejumlah duit. Dalam dakwaan Setya Novanto, total anggota DPR menerima dana US$ 12,8 juta dan Rp 44 miliar.

Selain Chairuman, lanjut Febri KPK juga mengagendakan pemeriksaan kepada mantan Dirjen Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri A Rasyid Saleh, dan staf Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil Dain Hasanah.

Baca: KPK Periksa Mantan Anggota DPR Djamal Aziz untuk Markus Nari

Advertising
Advertising

Dalam perkara ini KPK menetapkan Markus sebagai tersangka korupsi e-KTP pada 19 Juli 2017. Lembaga antirasuah menyangka Markus telah memperkaya sejumlah korporasi dalam pelaksanaan proyek pengadaan e-KTP.

KPK menyangka Markus Nari menerima uang Rp 4 miliar dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Irman. Uang itu diduga untuk memuluskan perpanjangan anggaran proyek e-KTP sebanyak Rp 1,4 triliun di DPR pada 2012.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya