Penyebab Menumpuknya Kombes di Tubuh Polri

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Senin, 9 Juli 2018 14:35 WIB

Asisten Kepala Kepolisian RI Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto memaparkan tahapan jenjang karir di Kepolisian, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Juli 2018 (Andita Rahma)

TEMPO.CO, Jakarta - Perpanjangan masa pensiun prajurit polisi disebut sebagai salah satu penyebab menumpuknya perwira berpangkat komisaris besar atau kombes di lingkungan Kepolisian RI. Menurut Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto, usia pensiun yang dulunya 55 tahun kini menjadi 58 tahun.

Arief mengatakan, salah satu alasan penambahan masa pensiun adalah terkait produktivitas. Kajian internal kepolisian menyebutkan, mereka yang berumur 55 tahun masih dianggap produktif. Alasan lain penambahan masa kerja ini adalah efisiensi anggaran.

Baca juga: Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Polisi yang Gugur di Papua

Arief menilai, memperpanjang masa jabatan prajurit kepolisian lebih hemat dari sisi biaya ketimbang harus memensiunkan perwira polisi dan merekrut anggota kepolisian baru.

Sayangnya, penambahan masa pensiun tersebut tak diimbangi dengan perpanjangan masa dinas perwira dan masa dinas dalam pangkat. Misalnya, anggota kepolisian seharusnya bisa naik menjadi komisaris besar setelah berdinas selama 19 tahun. Akan tetapi, karena usia pensiun diperpanjang, masa dinas perwira yang ingin menjadi komisaris besar pun lebih lama menjadi 21 tahun.

Advertising
Advertising

Begitu pula mereka yang ingin naik dari komisaris polisi ke AKBP harus rela menunggu empat tahun lebih lama menjadi 25 tahun masa dinas, yang sebelumnya hanya 21 tahun.

Kondisi semakin tidak membaik karena sejak 2003 hingga 2016 masa pensiun polisi diperpanjang. Sehingga, jumlah perwira yang pensiun sedikit sementara polisi yang naik pangkat semakin banyak. "Pada akhirnya menumpuk di tengah," kata Arief.

Membludaknya perwira menengah di kepolisian berawal dari kebutuhan internal kepolisian. Pada 1984, kepolisian menilai perlunya adanya penambahan anggota polisi setingkat perwira. Polisi pun menempuh jalan pintas yakni menambah jumlah taruna yang diterima di Akademi Kepolisian.

Arief mengatakan, sebelum 1984 jumlah taruna Akpol hanya berkisar pada angka puluhan orang. Bahkan Akademi Kepolisian sempat hanya merekrut 48 orang pada 1982. Namun setelah 1984, Akademi Kepolisian menerima 130 taruna baru. Bahkan pada 1998, jumlah taruna di lembaga tersebut mencapai angka 200 orang lebih. Sejak tahun itu pula, kepolisian secara terus menerima 200 hingga 300-350 taruna kepolisian per tahun.

Baca juga: Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri

Imbas dari banjirnya rekrutmen tersebut akhirnya terasa 20 tahun kemudian. Ada sekitar 1.300 anggota yang menjadi Kombes dan kebanyakan dari mereka tidak mendapat jabatan di luar struktural.

Untuk mengatasi itu, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan mengerem kenaikan pangkat ke Komisaris Besar. "Tidak gampang menjadi kombes. Teman-teman di sini beruntung karena nanti ada pengereman pangkat kombes," ujar Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Juli 2018.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya