KPU Sebut Partisipasi Pemilih Pilkada dalam PSU Meningkat
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Ninis Chairunnisa
Minggu, 1 Juli 2018 19:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada 2018 di 69 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 26 Kabupaten di 10 Provinsi di Indonesia. Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan semua PSU tersebut berjalan dengan lancar.
"Sebanyak 69 TPS tersebut telah dilakukan PSU pada hari ini dan kemarin," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra di kantornya pada Ahad, 1 Juli 2018.
Baca: Pilkada 2018, 69 TPS Mesti Jalani Pemungutan Suara Ulang
Selain berjalan lancar, menurut Ilham, partisipasi masyarakat meningkat saat dilakukan PSU. "Misalnya awalnya pemilih 339 orang naik menjadi 345 orang. Tingkat partisipasi bertambah," ujarnya.
Pelaksanaan PSU tersebut berlokasi di provinsi Sulawesi Tengah (1 TPS), Riau (2 TPS), Jawa Timur (5 TPS), Banten (2 TPS), Jawa Barat (2 TPS), Papua (1 TPS), Sulawesi Barat (1 TPS), Kalimantan Selatan (1 TPS). Dua provinsi yang paling banyak harus melakukan pemungutan suara ulang adalah Sulawesi Tenggara (41 TPS) dan Nusa Tenggara Timur (11 TPS).
Baca: Tarik - Ulur Larangan KPU Soal Eks Napi Korupsi Jadi Caleg
Adapun penyebab terjadinya pemungutan suara ulang dapat dikelompokkan dalam kategori penggunaan hak pilih lebih dari satu kali, penggunaan hak pilih oleh pemilih dari luar daerah pemilihan, kekurangan surat suara dan selisih penggunaan surat suara dengan jumlah pemilih.
Selain itu, sejumlah pelanggaran yang terjadi antara lain, surat suara telah dicoblos sebelum hari pemungutan, kotak suara telah dibuka pada tanggal 26 Juni 2018, kerusuhan di TPS pascapemungutan yang menjadikan panitia dan saksi berinisiatif melakukan penghitungan di luar TPS, dan pembukaan kotak suara tidak sesuai dengan peraturan.
Baca: Pasca Pilkada Serentak, Perludem Beri PR untuk KPU