Rita Widyasari Keberatan Dituntut 15 Tahun Penjara

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 25 Juni 2018 19:11 WIB

Terdakwa Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, mengikuti sidang mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 21 Februari 2018. Uang gratifikasi ini salah satunya digunakan untuk biaya perawatan kecantikan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Bupati Kutai Kartanegara non-aktif Rita Widyasari menganggap tuntutan hukuman 15 tahun penjara terhadap dirinya terlalu tinggi. "Terlalu tinggi, ya," kata dia usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 25 Juni 2018.

Sebelumnya jaksa menuntut Rita Widyasari hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, jaksa juga menuntut hak politik Rita dicabut selama 5 tahun setelah menjalani hukuman pokok.

Baca: Bupati Rita Widyasari Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Jaksa menyatakan Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari bos PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun atau Abun terkait pemberian izin pembukaan lahan kelapa sawit di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.

Jaksa juga menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi sebanyak Rp 248 miliar terkait pemberian izin proyek-proyek di Kutai bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin. Khairudin dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp 750 juta. Selain itu, jaksa juga menuntut hak politik Khairudin dicabut selama 5 tahun.

Simak: Berkas Tuntutan Bupati Rita Widyasari Setebal 1.447 Halaman

Pengacara Rita, Wisnu Wardhana, menyatakan ada beberapa fakta yang menurutnya tidak sesuai dengan keterangan saksi. Contohnya, kata dia, soal penerimaan-penerimaan yang disebut jaksa. "Dari saksi-saksi kayaknya enggak ada yang bilang kalo Bu Rita terima langsung sendiri. Seperti itu salah satunya yang kami catat," kata dia.

Dia mengatakan hal itu akan menjadi salah satu poin dalam pleiodi yang akan disampaikan pihaknya dalam sidang selanjutnya. "Pastinya substansinya kita akan bicara soal penerimaan-penerimaan uang itu," kata dia.

Berita terkait

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

24 Januari 2024

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tak Banyak Omong Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

Politikus Golkar Azis Syamsuddin enggan berkomentar soal pemanggilannya oleh tim penyidik KPK dalam kasus TPPU bekas Bupati Kutai Kartanegara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Rita Widyasari di Sidang Azis Syamsuddin

23 Desember 2021

KPK Panggil Rita Widyasari di Sidang Azis Syamsuddin

KPK akan memanggil tiga saksi di sidang dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Lampung Tengah Jadi Saksi di Sidang Robin Pattuju

1 November 2021

Eks Bupati Lampung Tengah Jadi Saksi di Sidang Robin Pattuju

KPK menghadirkan mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, dan mantan Ketua DPRD Lampung Tengah, Ahmad Junaedi, dalam sidang Robin Pattuju

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Mengaku Diminta Tak Bawa Nama Azis Syamsuddin saat Diperiksa

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Mengaku Diminta Tak Bawa Nama Azis Syamsuddin saat Diperiksa

Rita Widyasari, mengaku pernah diminta untuk tidak membawa nama Azis Syamsuddin ketika diperiksa oleh penyidik KPK

Baca Selengkapnya

Seret Eks Bupati Kukar dan Usman Effendi di Kasusnya, Robin Pattuju Minta Maaf

18 Oktober 2021

Seret Eks Bupati Kukar dan Usman Effendi di Kasusnya, Robin Pattuju Minta Maaf

Stepanus Robin Pattuju, meminta maaf kepada eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, dan Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Sebut Robin Pattuju Malaikat

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Sebut Robin Pattuju Malaikat

Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengenal Stepanus Robin Pattuju melalui mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Robin Pattuju, Rita Widyasari Akui Kenal Eks Bupati Lampung Tengah

18 Oktober 2021

Di Sidang Robin Pattuju, Rita Widyasari Akui Kenal Eks Bupati Lampung Tengah

Jaksa mengorek informasi perihal mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, dari eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari

Baca Selengkapnya

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Mengaku Sering Beri Robin Pattuju Uang

18 Oktober 2021

Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari Mengaku Sering Beri Robin Pattuju Uang

Rita Widyasari mengatakan, uang bantuan tersebut di luar bayaran atas jasa Robin Pattuju mengurus perkaranya.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi di Sidang Stepanus Robin Pattuju

18 Oktober 2021

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Jadi Saksi di Sidang Stepanus Robin Pattuju

Rita Widyasari mengaku kenal dengan Robin Pattuju.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Azis Syamsuddin Kenalkan Robin ke Rita Widyasari

13 September 2021

KPK Sebut Azis Syamsuddin Kenalkan Robin ke Rita Widyasari

KPK menyebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenalkan mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju ke mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Baca Selengkapnya