Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Jumat, 15 Juni 2018 18:49 WIB

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni 212 periode 2018-2020 mengharapkan kepolisian segera mengumumkan benar tidaknya ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus dugaan percakapan (aplikasi Whatsapp) berkonten pornografi Rizieq Shihab. Penegasan ini penting mengingat kabar soal dihentikannya kasus dugaan chat bernuansa pornografi yang menyeret Rizieq Shihab kini simpang siur.

"Mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk bisa segera mengeluarkan SP3 untuk para ulama dan tokoh serta aktivis 212 yang tersandera kasus tanpa ada bukti dan terindikasi upaya kriminalisasi ulama," kata Ketua Umum DPP Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif dalam keterangan resminya, Jumat, 15 Juni 2018.

BACA JUGA: Ulama 212 Berharap Polisi Hentikan Kasus Rizieq Shihab

Sebelumnya, kuasa hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, kembali menyampaikan bahwa kepolisian telah mengirimkan SP3 kasus Rizieq mengenai chat pornografi. Kapitra menilai, keputusan polisi menghentikan kasus yang menjerat Rizieq dan rekan wanitanya, Firza Husein, tersebut sebagai hadiah lebaran atau Idul Fitri.

Kabar penghentian kasus ini menjadi viral setelah Kapitra mengunggah informasi tersebut pada laman akun pribadinya di media sosial, Instagram. Dalam unggahan tersebut, dia menuliskan, "Hari ini hari kebebasan buat HRS dan juga hari kemenangan buat umat islam. Terima kasih polisiku, doa kami bersamamu, salut kami."

BACA JUGA: Rizieq Shihab Berjanji Hadiri Reuni 212 di Jakarta

Menanggapi hal itu, Slamet berterima kasih kepada polisi jika benar telah menghentikan kasus Rizieq. Slamet menganggap, polisi telah menjunjung tinggi keadilan dalam menegakkan hukum kasus tersebut.

Kasus dugaan percakapan berkonten pornografi ini mencuat setelah beredarnya rekaman audio, transkrip dan potongan chat Rizieq dan Firza di dunia maya. Bukti komunikasi tersebut viral dengan sebutan baladacintarizieq. Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi kemudian melaporkan dokumen tersebut ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, 30 Januari 2017.

BACA JUGA: Benarkah Mabes Polri Hentikan Penyidikan Kasus Rizieq Shihab? Ini Penjelasan Humas Polisi

Penyidik kemudian menetapkan Rizieq Shihab dan Firza sebagai tersangka kasus tersebut pada 29 Mei 2017. Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sementara, Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Berita terkait

Tahapan Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Polisi Kerahkan 3.315 Personel Amankan Aksi Persaudaraan Alumni 212

18 hari lalu

Tahapan Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Polisi Kerahkan 3.315 Personel Amankan Aksi Persaudaraan Alumni 212

Mahkamah Konstitusi atau MK hari ini akan menerima kesimpulan sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Anies Tidak Bisa Lepas dari Rizieq Shihab

30 September 2023

Pengamat Nilai Anies Tidak Bisa Lepas dari Rizieq Shihab

Anies menjadi saksi pernikahan anak Rizieq Shihab. Kata pengamat, kehadiran Anies memberikan efek negatif dan positif yang seimbang di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, FPI dan Alumni 212: Alhamdulillah Kami Bersyukur

30 Maret 2023

Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, FPI dan Alumni 212: Alhamdulillah Kami Bersyukur

Massa dari FPI, GNPF dan Alumni 212 menggelar demo menolak kedatangan Timnas Israel pada Piala Dunia U-20 yang digelar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Demo Tolak Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, Massa Aksi 203 Bakar Bendera

20 Maret 2023

Demo Tolak Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, Massa Aksi 203 Bakar Bendera

Demo tolak kedatangan timnas Israel ke Indonesia hari ini diwarnai dengan pembakaran bendera Israel.

Baca Selengkapnya

Demo Tolak Kedatangan Timnas Israel, FPI Singgung Rusia Dilarang Tanding di Piala Dunia Qatar 2022

20 Maret 2023

Demo Tolak Kedatangan Timnas Israel, FPI Singgung Rusia Dilarang Tanding di Piala Dunia Qatar 2022

Massa dari FPI, alumni 212, dan GNPF menggelar demo menolak kedatangan timnas Israel. Singgung soal timnas Rusia dilarang tanding di Piala Dunia 2022.

Baca Selengkapnya

Massa FPI, Alumni 212, dan GNPF Gelar Aksi 203 Tolak Timnas Israel Datang ke Indonesia

20 Maret 2023

Massa FPI, Alumni 212, dan GNPF Gelar Aksi 203 Tolak Timnas Israel Datang ke Indonesia

Ratusan massa menggelar demo di Patung Kuda, Jakarta Pusat menolak kedatangan Timnas Israel ke Indonesia. Massa terdiri dari FPI hingga alumni 212.

Baca Selengkapnya

Ada Demo Tolak Timnas Israel di Patung Kuda, Ini Halte Transjakarta yang Ditutup Sementara

20 Maret 2023

Ada Demo Tolak Timnas Israel di Patung Kuda, Ini Halte Transjakarta yang Ditutup Sementara

Massa alumni 212 menggelar demo di Patung Kuda hari ini dalam rangka menolak kedatangan Timnas Israel. Beberapa halte TJ ditutup sementara.

Baca Selengkapnya

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

14 September 2022

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

Film dokumenter Kilometer 50 mengangkat peristiwa penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Menguak cerita lain.

Baca Selengkapnya

Reuni 212 Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Apresiasi Aparat Keamanan: Humanis

4 Desember 2021

Reuni 212 Berjalan Lancar, Kuasa Hukum Apresiasi Aparat Keamanan: Humanis

Aziz pun menyatakan bahwa panitia Reuni 212 mengapresiasi TNI, polisi, Satgas Covid-19 DKI, maupun Satpol PP yang bertugas pada 2 Desember.

Baca Selengkapnya

Massa Reuni 212 Tak Ada Lagi, Polisi Buka Penyekatan di Sekitar Patung Kuda

2 Desember 2021

Massa Reuni 212 Tak Ada Lagi, Polisi Buka Penyekatan di Sekitar Patung Kuda

Setelah massa Reuni 212 tak ada lagi di seputaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, polisi membuka penyekatan di sana. Pembukaan dimulai pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya