Yusril Ihza Minta Jenazah Wartawan Muhammad Yusuf Diautopsi

Reporter

Alfan Hilmi

Editor

Amirullah

Selasa, 12 Juni 2018 19:02 WIB

Muhammad Yusuf wartawan yang meninggal di LP Kotabaru saat persidangan, pada 6 juni 2018. Foto: tim pengacara M Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Praktisi hukum Yusril Ihza Mahendra mendorong dilakukannya autopsi terhadap wartawan Muhammad Yusuf yang meninggal di Lembaga Pemasyarakatan Kota Baru, Banjarmasin. Upaya ini dilakukan untuk untuk mengetahui penyebab pasti dari meninggalnya pria berusia 42 tahun itu.

"Kematian Yusuf karena sesak nafas dan muntah-muntah, mestinya tidak cukup dijelaskan dengan visum sebagaimana dikatakan Kapolres Kota Baru," kata Yusril lewat keterangan tertulisnya, Selasa, 12 Juni 2018.

Baca: Polri Minta Info Polres Kotabaru Soal Kematian Muhammad Yusuf

Yusuf awalnya mengeluh sesak nafas dan sakit di dada disertai muntah-muntah pada Ahad, 10 Juni 2018, sekitar pukul 14.00 saat masih berada di lapas. Mengetahui hal tersebut, petugas lapas kemudian membawa Yusuf ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru.

Tapi, nyawa Yusuf tak tertolong meski sudah dilakukan tindakan medis. Polisi setempat menyatakan Yusuf meninggal 30 menit kemudian di RSUD Kotabaru.

Advertising
Advertising

Yusuf telah mendekam di Lapas Kotabaru selama 15 hari sejak April 2018. Polisi menyangkanya melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menulis berita yang dianggap menghasut dan merugikan perusahaan kelapa sawit PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) milik Syamsudin Andi Arsyad (Haji Isam) di Pulau Laut, Kotabaru. Perkaranya sedang berjalan di Pengadilan Negeri Kotabaru.

Yusril mengimbau pihak keluarga mengizinkan autopsi mendalam terhadap Yusuf. Yusril mengatakan, pemeriksaan melalui autopsi masih bisa dilakukan secara optimal karena Yusuf baru saja dimakamkan.

Baca: Jaksa Ungkap Kronologi Meninggalnya Wartawan Muhammad Yusuf

"Autopsi terhadap jenazah Yusuf akan membuka tabir misteri kematiannya. Kalau kematiannya wajar, maka masalah pun selesai," kata dia.

Namun menurut Yusril, jika kematiannya tidak wajar, maka penanganan kasus kematiannya harus melibatkan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Tujuannya kata Yusril, agar dapat mengetahui siapa yang bertanggungjawab atas kematian Yusuf. “Ini harus dilakukan demi tegaknya hukum dan keadilan”, kata Yusril.

DIANANTA P SUMEDI | ALFAN HILMI

Berita terkait

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

3 hari lalu

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow

Baca Selengkapnya

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

3 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

19 hari lalu

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

22 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

23 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

23 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

24 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

24 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

25 hari lalu

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.

Baca Selengkapnya

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

25 hari lalu

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.

Baca Selengkapnya