Kasasi Ditolak, Alfian Tanjung Dieksekusi ke Lapas Porong

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Senin, 11 Juni 2018 15:04 WIB

Terpidana dua tahun penjara dalam kasus kasus ujaran kebencian, Alfian Tanjung, dipindahkan dari Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat ke Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 11 Juni 2018. Pemindahan ini dikawal oleh 5 anggota Brimob. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, mengeksekusi Alfian Tanjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Sidoarjo, setelah kasasinya terkait dengan kasus yang tertuang dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis ditolak Mahkamah Agung.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Rachmat Supriady mengatakan penolakan kasasi tersebut tertanggal 7 Juni lalu dan eksekusinya baru bisa dilaksanakan saat ini.

Baca juga: Jaksa Sebut Pleidoi Kuasa Hukum Alfian Tanjung Tak Berdasar

"Sebelumnya, majelis hakim PN (Pengadilan Negeri) Surabaya memutus bersalah kepada terdakwa dengan vonis dua tahun penjara terkait dengan kasus ujaran kebencian saat memberikan ceramah di sebuah masjid di Surabaya pada Februari 2017," katanya saat dikonfirmasi di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo.

Saat itu, terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya, dan dalam putusannya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi tetap menjatuhkan vonis dua tahun kepada Alfian.

Advertising
Advertising

Baca juga: Alfian Tanjung Batal Sidang, Pengacara Salahkan Polisi dan Jaksa

"Baru setelah itu, ia mengajukan kasasi hingga akhirnya Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa ini," ujar Rachmat.

Saat dibawa menuju Lapas Porong, Alfian menyatakan akan melakukan upaya peninjauan kembali (PK). "PK akan disiapkan pengacara saya sesudah Lebaran," ucapnya.

Baca juga: Mako Brimob Rusuh, Sidang Replik Alfian Tanjung Ditunda

Alfian Tanjung tiba di Lapas Porong dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan bus.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Himawan Bayu Aji mengatakan pihaknya melakukan pengamanan sesuai dengan prosedur tetap supaya pelaksanaan eksekusi ini bisa berjalan dengan lancar.

Baca juga: Ketua Alumni 212 Minta Hakim Bebaskan Alfian Tanjung

"Ada sekitar 50 orang anggota yang dilibatkan dalam pengamanan ini, dan berjalan dengan lancar," tuturnya.

Berita terkait

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

10 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

10 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

10 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

13 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

44 hari lalu

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.

Baca Selengkapnya

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

54 hari lalu

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.

Baca Selengkapnya

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

55 hari lalu

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.

Baca Selengkapnya

Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

26 Februari 2024

Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

India Hate Lab menemukan ujaran kebencian anti-muslim di India meningkat 62 persen pada paruh kedua 2023. Perang Israel di Gaza disebut berpengaruh.

Baca Selengkapnya

Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

25 Februari 2024

Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

Mantan senator asal Bali, IGN Arya Wedakarna, menggugat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke PTUN Jakarta

Baca Selengkapnya

CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

23 Februari 2024

CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

Baca Selengkapnya