PDIP Sebut OTT Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Aneh

Minggu, 10 Juni 2018 06:12 WIB

Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah (kanan) dan Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, memberikan keterangan kepada awak media terkait persiapan HUT ke-44 PDI Perjuangan, di Gedung DPP PDIP, Jakarta, 9 Januari 2017. Peringatan ulang tahun PDIP tersebut dilaksanakan pada Selasa (10/11) dengan mengangkat Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan serta mengajak seluruh elemen bangsa menjaga Pancasila UUD 1945, Kebhinekaan dan Keutuhan NKRI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira mempertanyakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Kedua kepala daerah tersebut merupakan kader PDIP.

Andreas menyebut OTT KPK itu aneh. Sebab, KPK tak berhasil menangkap mereka dalam OTT dan justru meminta keduanya menyerahkan diri kepada KPK. "Aneh aja, lucu, kesannya jadi tidak profesional. Harusnya ditangkap lah," kata Andreas kepada Tempo pada Sabtu, 9 Juni 2018.

Baca: Tanggapi Tudingan OTT Gaya Baru, KPK: Debatnya di Pengadilan Saja

Samanhudi dan Syahri menjadi target KPK dalam OTT yang berlangsung sejak Rabu, 6 Juni 2018. Namun KPK tak berhasil menemukan keduanya saat OTT itu. KPK kemudian meminta Samanhudi dan Syahri menyerahkan diri.

Andreas juga mencatat ada sejumlah keanehan dalam OTT KPK belakangan ini. Menurut dia, beberapa OTT KPK dilakukan tanpa bukti yang kuat.

Advertising
Advertising

Baca: Kronologis OTT KPK di Blitar dan Tulungagung

Ia merujuk pada kasus OTT calon gubernur Nusa Tenggara Timur Marianus Sae, OTT Bupati Bandung Barat Abubakar yang penangkapannya ditunda, dan OTT terhadap Samanhudi dan Syahri. "Setiap kali reses ke NTT orang-orang pada nanya, itu bener enggak sih penangkapan Pak Marianus," kata Andreas.

Samanhudi dan Syahri menjadi tersangka dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait sejumlah proyek di Blitar dan Tulungagung. Samanhudi diduga menerima uang fee sebesar Rp 1,5 miliar dari pengusaha Susilo Prabowo terkait proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak sebesar Rp 23 miliar.

Sedangkan, Syahri diduga menerima uang Rp 2,5 miliar sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. KPK menduga fee tersebut juga berasal dari Susilo Prabowo.

Baca: PDIP Pantau Perkembangan Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

3 jam lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

4 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

10 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

22 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

22 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya