Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapi Tudingan OTT Gaya Baru, KPK: Debatnya di Pengadilan Saja

image-gnews
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Alexander Marwata memberikan keterangan pers mengenai OTT di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 21 Juni 2017. KPK menetapkan empat orang tersangka OTT Bengkulu terkait kasus suap yakni Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani, Direktur Utama PT Mitra Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya dan Direktur Utama PT Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari. ANTARA FOTO
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Alexander Marwata memberikan keterangan pers mengenai OTT di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 21 Juni 2017. KPK menetapkan empat orang tersangka OTT Bengkulu terkait kasus suap yakni Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani, Direktur Utama PT Mitra Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya dan Direktur Utama PT Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang enggan mendebat kritik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tentang operasi tangkap tangan (OTT) lembaganya di Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. Saut mengatakan perdebatan soal OTT itu sebaiknya dilakukan di pengadilan, bukan di media.

“Itu debatnya di pengadilan atau praperadilan saja, jangan di media,” kata Saut saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 9 Juni 2018.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Hendrawan Supratikno mengaku terkejut dengan OTT KPK terhadap Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Kedua kepala daerah itu merupakan kader PDIP. “Kami masih terhenyak dengan operasi tangkap tangan gaya baru, yakni OTT melalui orang lain atau OTT tidak langsung,” ujarnya, Jumat, 8 Juni 2018.

Baca: PDIP Pantau Perkembangan Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung

Hendrawan menilai, jika penetapan tersangka bisa melalui OTT tak langsung, semua orang berpotensi menjadi target OTT. “Atau setiap orang yang punya uang kas di kantor atau rumah, bisa dikerjai OTT. Bisa jadi target politisasi,” kata dia.

Menanggapi itu, Saut mengatakan bila ada pihak yang tak sependapat dengan OTT KPK dapat mengajukan praperadilan. “Kalau enggak sependapat dengan kerja KPK boleh ajukan praperadilan kan ya,” kata dia.

Baca: Kronologis OTT KPK di Blitar dan Tulungagung

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK menetapkan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka penerima suap terkait dengan sejumlah proyek pada Jumat, 8 Juni. Kedua kepala daerah itu disangka menerima uang suap dengan total Rp 2,5 miliar dari satu orang yang sama yaitu, kontraktor bernama Susilo Prabowo.

Terungkapnya kasus ini bermula dari OTT yang digelar di Tulungagung dan Blitar pada Rabu, 6 Juni 2018. Namun dalam OTT itu KPK gagal menangkap Samanhudi Anwar dan Syahri Mulyo. Samanhudi akhirnya menyerahkan diri pada Jumat malam, 8 Juni. Adapun Syahri belum menyerahkan diri.

Baca: Wali Kota Blitar Tersangka, PDIP Terkejut OTT Gaya Baru KPK

Lihat juga video: Ini Strategi Pendiri Anomali Coffee sehingga Jadi Pionir Raja Kafe Kopi Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

1 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

2 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

PDIP menerima dan menghormati putusan MK. Meski begitu, PDIP akan berjuang menjaga konstitusi, termasuk melalui PTUN.


MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, PDIP Berterima Kasih kepada Pihak yang Ikut Jaga Konstitusi

4 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, PDIP Berterima Kasih kepada Pihak yang Ikut Jaga Konstitusi

Sekjen PDIP juga mengucapkan terima kasih semua pihak yang telah berjuang melawan berbagai bentuk abuse of power.


Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

4 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.


Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

4 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Putusan MK sebut Presiden Joko Widodo tak cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Tapi, "Saya harus cawe-cawe," kata Jokowi Senin, 29 Mei 2023.


PDIP Gelar Rakornas Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

5 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Gelar Rakornas Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

PDIP telah memulai pemetaan awal untuk mempersiapkan mesin partai guna menghadapi Pilkada 2024.


Hasto Kristiyanto: PDIP Hattrick hingga Khawatir Kecurangan di Pilkada

5 jam lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto Kristiyanto: PDIP Hattrick hingga Khawatir Kecurangan di Pilkada

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya menghormati putusan MK


Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

5 jam lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.


Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Diduga Langgar Etik, Ini Kata Dewas KPK

7 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Diduga Langgar Etik, Ini Kata Dewas KPK

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut, karena pertemuan itu dilakukan secara terbuka di Gedung Merah Putih KPK.


Basarah Sebut PDIP Siap Jadi Koalisi atau Oposisi, Nanti Diputuskan dalam Rakernas

9 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) dan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyampaikan hasil rekomendasi Rakernas I yang digelar sejak Jumat, 10 Januari hingga Ahad malam ini, 12 Januari 2020 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat. TEMPO/Putri.
Basarah Sebut PDIP Siap Jadi Koalisi atau Oposisi, Nanti Diputuskan dalam Rakernas

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan, partainya siap berada di dalam barisan pemerintahan ataupun menjadi oposisi.