PDIP Pantau Perkembangan Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung

Sabtu, 9 Juni 2018 13:59 WIB

Tersangka Bupati Purbalingga Tasdi, yang memakai rompi tahanan, mengacungkan salam metal setelah menjalani pemeriksaan pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. Selain menetapkan Tasdi, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, kontraktor Hamdani Koesen, Librata Nababan, dan Ardirawinata.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan partai masih menunggu perkembangan kasus yang menjerat dua kadernya, Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, sebelum melakukan evaluasi. "Kami masih lihat perkembangan, kami evaluasi juga perkembangan-perkembangannya," kata Andreas kepada Tempo, Sabtu, 9 Juni 2018.

Andreas mengatakan PDIP selalu mengevaluasi para kadernya. Namun dia tak merinci seperti evaluasi yang spesifik dilakukan terhadap Samanhudi dan Syahri.

Baca:
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Dikabarkan ...
Tiga Kepala Daerahnya Tersangka KPK, PDIP ...

Samanhudi dan Syahri ditetapkan sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait sejumlah proyek di Blitar dan Tulungagung. Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Samanhudi menerima imbalan sebesar Rp1,5 miliar dari pengusaha Susilo Prabowo untuk proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.

Syahri disinyalir menerima imbalan Rp2,5 miliar dari proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. Uang itu juga diduga berasal dari Susilo Prabowo.

KPK tidak menemukan Samanhudi dan Syahri dalam OTT yang berlangsung sejak Rabu, 6 Juni lalu. Samanhudi menyerahkan diri ke KPK pada Jumat, 8 Juni, sedangkan Syahri belum diketahui keberadaannya.

Advertising
Advertising

Baca:
Wali Kota Blitar Ditangkap KPK, Warga Gelar ...
PDIP Yakin Menang Pilkada Tulungagung Meski ...

Andreas pun mengaku tak tahu di mana kader daerah itu berada saat ini. Dia pun tak berkomentar lebih lanjut perkara dugaan korupsi yang menjerat Samanhudi dan Syahri.

Andreas justru mempertanyakan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Menurut dia, OTT itu aneh dan lucu karena mengesankan lembaga antirasuah itu tak profesional. Musababnya, KPK justru meminta kedua targetnya menyerahkan diri.

PDIP tak akan membela atau memberikan bantuan hukum kepada koruptor. Namun, dia ingin penanganan perkara itu dilakukan sesuai prosedur. "Katanya OTT, harusnya ditangkap dong," ujar Andreas.

Berita terkait

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

33 menit lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

55 menit lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

2 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

8 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

8 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

20 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

20 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

21 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

22 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya