Fadli Zon Minta Jokowi Cari Solusi Pelarangan Caleg Eks Koruptor

Selasa, 5 Juni 2018 15:22 WIB

Sekjen Partai Gerindra Fadli Zon saat tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 2 Maret 2018. Kedatangan Fadli Zon ke Bareskrim Mabes Polri itu untuk melaporkan penebar berita "hoax" kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang dituduh berfoto bersama admin atau pengelola Muslim Cyber Army (MCA). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon meminta pemerintah menemukan jalan tengah untuk menyelesaikan polemik pelarangan mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif. Menurut dia, Presiden Joko Widodo bisa menjadi penengah ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Hukum dan HAM berbeda pendapat atas polemik itu.

"Seharusnya ada koordinasi di lembaga eksekutif. Presiden atau Menko Polhukam harusnya bisa segera mencari jalan tengah dari masalah ini," ujar Fadli Zon, yang juga politikus Partai Gerindra, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018.

Baca: KPU Nilai Intervensi Kemenkumham Hambat Pelaksanaan Pemilu

Menurut Fadli, niat KPU melarang bekas narapidana korupsi baik untuk memastikan calon legislator berintegritas tinggi. Namun, kata dia, KPU seharusnya duduk bersama pemerintah memutuskan pelarangan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu. "Semua kan harus ada payung hukumnya. Semua harus sesuai UU," ujarnya.

Awalnya, polemik ini muncul karena KPU memasukkan norma larangan mantan terpidana kasus korupsi untuk mendaftarkan diri sebagai caleg dalam peraturan KPU tentang pencalonan. Meski sempat ditentang oleh Komisi II DPR dan pemerintah, KPU berkukuh memasukan norma tersebut. KPU pun meminta pengesahan Peraturan KPU tentang pencalonan kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Advertising
Advertising

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan tak akan meneken peraturan KPU yang melarang mantan narapidana korupsi mengikuti pemilihan legislatif. Ia berdalih Peraturan KPU itu bertentangan dengan UU Pemilu. "Jangan saya dipaksa menandatangani sesuatu yang bertentangan dengan undang-undang," kata Yasonna.

Baca: KPU Tolak Saran Kemenkumham soal Larangan Caleg Eks Napi Korupsi

Politikus PDI Perjuangan itu pun menginstruksikan Direktur Jenderal Perundang-undangan agar memanggil KPU. Yasonnna menyatakan pihaknya akan meminta KPU mengubah konten peraturan itu. "Kami ini sedang membangun sistem ketatanegaraan yang baik. Tujuan yang baik jangan dilakukan dengan cara yang salah," ujar Yasonna.

KPU menyatakan sikap kementerian adalah intervensi terhadap penyelenggaraan pemilu. Komisioner KPU Viryan mengatakan, intervensi kementerian terhadap pengesahan rancangan peraturan KPU bisa menghambat tahapan Pemilihan Umum 2019. Menurut Viryan, kementerian tidak memiliki kewenangan meninjau substansi rancangan PKPU karena pembahasan telah dilakukan bersama DPR dan Kementerian Dalam Negeri.

Berita terkait

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

27 menit lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

34 menit lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

1 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

15 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

16 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

19 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

23 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya