DPR: Pelarangan WNI ke Israel Konsekuensi Mendukung Palestina
Reporter
Antara
Editor
Arkhelaus Wisnu Triyogo
Minggu, 3 Juni 2018 11:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai penolakan visa warga negara Indonesia (WNI) oleh Israel tidak perlu menjadi polemik. Menurut dia, penolakan itu adalah konsekuensi Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina dan pelarangan warga Israel masuk ke Indonesia.
"Penolakan visa WNI ini merupakan konsekuensi, dalam kaitan Indonesia yang juga pernah menolak visa warga Israel, dan Indonesia sampai sekarang masih konsisten mendukung kemerdekaan Palestina," kata Taufik, di Jakarta, Ahad, 3 Juni 2018.
Baca: Palestina Bela Turis Indonesia yang Tak Bisa Masuk Israel
Selain itu, tidak adanya hubungan diplomatik dengan Israel, Taufik menilai, membuat Israel tak memerlukan negosiasi untuk menyelesaikan persoalan ini. "Kami berharap, penolakan visa WNI oleh Israel ini tidak berpengaruh pada konsistensi kita mendukung kemerdekaan Palestina," ujarnya.
Taufik menegaskan, penerimaan, penundaan atau bahkan penolakan permohonan visa warga negara lain yang akan berkunjung merupakan kewenangan setiap negara. Menurut dia, penolakan visa WNI justru merugikan Israel karena banyaknya wisatawan Indonesia yang berwisata ke Israel.
Politikus Partai Amanat Nasional ini menilai Israel telah melanggar Resolusi PBB yang menyebutkan bahwa Masjid Al Aqsa di Yerusalem merupakan situs suci umat Islam dan warisan dunia. "Seharusnya bisa dikunjungi oleh seluruh orang dari berbagai belahan dunia," ujarnya.
Baca:WNI Tak Bisa Masuk Israel, Kemenlu Minta Masyarakat Maklum
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan pada pertengahan Mei lalu, Pemerintah Indonesia melarang warga Israel mengunjungi Indonesia. Dia mengatakan alasan penolakan visa terhadap 53 warga negara Israel yang akan ke Indonesia sangat sensitif.
"Tentang 53 orang warga negara Israel yang ditolak visanya itu benar. Itu adalah hasil keputusan clearing house yang kita lakukan. Alasannya itu tidak dapat kami sampaikan. Ini masalahnya sensitif," ujar Yasonna, di kantor Kementerian Luar Negeri, pada Jumat 1 Juni 2018.
Yasonna mengatakan visa yang ditolak atau diterima adalah kewenangan negara terutama terkait Israel. Kata dia, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Sebab itu, Yasonna menilai penolakan visa sembilan WNI yang hendak masuk Israel merupakan kewenangan Israel.