TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mahfud MD, mengatakan hak keuangan yang dia terima masih lebih kecil dibanding anggota legislatif hingga kepala lembaga negara.
Menurut Mahfud, gaji pokok Dewan Pengarah BPIP Rp 5 juta. Ditambah tunjangan serta dana operasional, totalnya mencapai Rp 112 juta untuk Ketua Dewan Pengarah dan Rp 100 juta untuk anggota. Total hak keuangan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP. Namun aturan itu tidak memerinci setiap hak keuangan tersebut.
Jika dibandingkan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menurut Mahfud, jumlahnya masih lebih kecil. Saat Mahfud menjadi anggota DPR pada 2004, dia membawa pulang rata-rata Rp 150 juta setiap bulan.
Angka itu belum termasuk gaji pokok. "Ini sudah 14 tahun (sejak dia menjadi anggota DPR). Berarti di sana sudah lebih dari Rp 200 juta," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis, 31 Mei 2018.
Belum lagi sekarang ada anggaran aspirasi sebesar Rp 1 miliar untuk anggota DPR. Dengan perbandingan itu, Mahfud heran tak ada yang meributkan besarnya hak keuangan DPR. Dia juga mempertanyakan pernyataan sejumlah pihak yang meminta BPIP mengembalikan hak keuangannya karena dinilai tak pantas. "Dari sisi kepantasan, lebih tidak pantas yang di DPR itu," katanya.
Mahfud mengatakan hak keuangan BPIP juga masih lebih kecil ketimbang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Gaji pejabat Wantimpres saat Ryaas Rasyid memimpin sudah mencapai Rp 60 juta dan ditambah Rp 100 juta untuk uang operasional. "Kami operasionalnya Rp 13 juta," ucapnya.
Menurut dia, hak keuangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga masih lebih besar dibanding Dewan Pengarah BPIP. Saat dia menjabat Ketua MK, Mahfud mendapat hak dana operasional sebanyak Rp 1 juta untuk digunakan tanpa perlu pertanggungjawaban.
Mahfud bukan menganggap uang Rp 100 juta itu kecil. "Kalau dibandingkan dengan guru honorer, ya kecil," katanya. Namun, dibandingkan dengan lembaga lain, jumlahnya masih tak lebih besar sehingga seharusnya tak diributkan.
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
3 hari lalu
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.