Anggota Panja: Pasal tentang LGBT Tetap Ada Dalam RKUHP

Selasa, 29 Mei 2018 14:27 WIB

Aktivis Kaltim menggelar demo di depan kantor Gubernur di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, 22 Februari 2018. Aksi kamisan ini pernyataan sikap penolakan terhadap RKUHP serta kritik terhadap pemerintah telah disahkannya Undang-Undang nomor 17 tahun 2014.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Kerja (Panja) rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Arsul Sani mengatakan pasal tentang perbuatan cabul sesama jenis yang masuk dalam pasal Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) tetap ada dalam RKUHP yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. Pasal ini sempat menuai kontroversi.

"Pasal ini tidak akan dihapus, tetapi rumusannya akan diperbaiki sehingga tidak ada persepsi diskriminasi," kata Arsul yang juga politikus PPP ini kepada Tempo pada Selasa, 29 Mei 2018.

Baca: RKUHP Akan Disahkan 17 Agustus, Pasal-pasal Ini Belum Tuntas

Menurut Arsul, partainya dan partai-partai Islam lainnya akan menentang keras kalau pasal tentang LGBT dihapus. Ia mengatakan pasal-pasal RKUHP, termasuk soal pasal LGBT sebetulnya sudah selesai dibahas oleh panja dan tim perumus. "Tetapi masih menyisakan beberapa item yang rumusan pasalnya belum disepakati baik di tingkat panja dan tim perumus," ujarnya.

Adapun menurut Arsul pasal-pasal yang belum disepakati antara lain perluasan asas legalitas, posisi hukuman mati, pasal penghinaan presiden, pasal kumpul kebo, dan pasal LGBT. Berikutnya adalah inseminasi alat-alat kehamilan, korupsi di sektor swasta, dan kebijakan penghukuman atau pemidanaan penjara. "Inilah yang nanti kami akan selesaikan sebelum 17 Agustus," ujar Arsul.

Advertising
Advertising

Baca: Permasalahan RKUHP Menurut Komnas HAM dan Amnesty International

RKUHP dibahas di Komisi Hukum dengan membentuk panja. Setelah panja selesai membahas aturan ini, kemudian dibentuk tim perumus dan tim sinkronisasi. Setelah itu hasilnya akan dibawa kembali ke panja sebelum diplenokan kembali di Komisi Hukum. Panja RKUHP akan menggelar rapat kembali di DPR pada Rabu, 30 Mei 2018.

DPR sempat memperpanjang pembahasan RKUHP pada April lalu. Perpanjangan ini dilakukan karena adanya sejumlah pasal yang menuai kontroversial dan belum disepakati, seperti soal pasal penghinaan presiden dan perluasan pasal perzinaan. DPR pun menargetkan akan menyelesaikan RKUHP pada 17 Agustus 2018.

Berita terkait

Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

31 hari lalu

Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis

Baca Selengkapnya

Rusia Masukkan 'Gerakan LGBT' ke dalam Daftar Organisasi Ekstremis dan Teroris

36 hari lalu

Rusia Masukkan 'Gerakan LGBT' ke dalam Daftar Organisasi Ekstremis dan Teroris

Sebelum gerakan LGBT, entitas mulai dari Al Qaeda hingga raksasa teknologi AS Meta dan Garry Kasparov masuk dalam daftar tersebut.

Baca Selengkapnya

2 Tentara Amerika Serikat Diduga Mencuri Bendera LGBT dari Rumah Pasangan Lesbian

8 Februari 2024

2 Tentara Amerika Serikat Diduga Mencuri Bendera LGBT dari Rumah Pasangan Lesbian

Dua tentara Amerika Serikat ditahan dan didakwa atas tuduhan pencurian dan bias karena beberapa kali mencuri bendera LGBT

Baca Selengkapnya

Rencana Aturan Baru Publisher Game Dinilai Bisa Rugikan Konsumen

29 Januari 2024

Rencana Aturan Baru Publisher Game Dinilai Bisa Rugikan Konsumen

Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana mengeluarkan aturan baru terkait publisher game dan rating game. Dinilai bisa merugikan konsumen.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus: Pemberkatan Pasangan LGBT Bukan Persetujuan pada Gaya Hidup

27 Januari 2024

Paus Fransiskus: Pemberkatan Pasangan LGBT Bukan Persetujuan pada Gaya Hidup

Paus Fransiskus mengatakan bahwa dokumen Vatikan tentang pemberkatan bagi pasangan sesama jenis bukan sebuah persetujuan terhadap gaya hidup LGBT

Baca Selengkapnya

Anies Tolak LGBT tapi Janji Tak Diskriminatif, Ini Respons Arus Pelangi

21 Januari 2024

Anies Tolak LGBT tapi Janji Tak Diskriminatif, Ini Respons Arus Pelangi

Kelompok Arus Pelangi merespons pernyataan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, menolak LGBT meski berjanji tak akan diskriminatif.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Pertahankan Pemberkatan Pasangan Sesama Jenis, Ini Alasannya

15 Januari 2024

Paus Fransiskus Pertahankan Pemberkatan Pasangan Sesama Jenis, Ini Alasannya

Paus Fransiskus mempertahankan keputusan penting yang menyetujui pemberkatan bagi pasangan sesama jenis

Baca Selengkapnya

Sebut Anggota DPR Transgender Pria Berpakaian Wanita, Presiden Meksiko Minta Maaf

10 Januari 2024

Sebut Anggota DPR Transgender Pria Berpakaian Wanita, Presiden Meksiko Minta Maaf

Presiden Meksiko meminta maaf karena menyebut anggota parlemen transgender 'pria berpakaian seperti wanita'

Baca Selengkapnya

AS Prihatin Presiden Burundi Izinkan Warganya Lempari Kaum Gay

6 Januari 2024

AS Prihatin Presiden Burundi Izinkan Warganya Lempari Kaum Gay

Amerika Serikat menyatakan terganggu dengan komentar Presiden Burundi Evariste Ndayishimiye, mengizinkan warganya melempari kaum gay dengan batu.

Baca Selengkapnya

Presiden Burundi: Kaum Gay Seharusnya Dirajam

31 Desember 2023

Presiden Burundi: Kaum Gay Seharusnya Dirajam

Komentar Presiden Burundi tentang kaum gay ini merupakan bukti terbaru meningkatnya intoleransi terhadap kelompok LGBT di kawasan Afrika Timur.

Baca Selengkapnya