KPK Bentuk Panitia Seleksi untuk Posisi Sekretaris Jenderal

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Amirullah

Selasa, 29 Mei 2018 07:22 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT KPK Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat, di gedung KPK, Jakarta, 24 Mei 2018. KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp 409 juta beserta dua buku tabungan Bank BRI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk panitia seleksi untuk jabatan sekretaris jenderal. Posisi sekjen sebelumnya diberhentikan Presiden Joko Widodo dengan alasan kinerja.

"KPK dalam hal ini telah membentuk pansel untuk posisi sekjen," ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 28 Mei 2018.

Baca: KPK Kekurangan Jaksa, Agus Rahardjo: Kami Telah Surati Kejagung

Febri mengatakan pansel terdiri atas unsur internal dan eksternal KPK. Dari internal, Ketua KPK Agus Rahardjo ditunjuk untuk mewakili. Sedangkan dari unsur eksternal ada sosiolog Imam Prasodjo, Sumiyati, Aloysius Budi Santoso, dan mantan anggota KPK, Erry Riyana Hardjapamekas.

Febri menyebutkan pansel saat ini masih membahas jadwal seleksi dan pemetaan kriteria sekjen yang dibutuhkan KPK. "Jadwal kapan seleksi dibuka belum ada, tapi yang jelas pansel sudah ada," ujarnya.

Advertising
Advertising

Secara umum, tutur Febri, persyaratan posisi sekjen tidak jauh berbeda dengan syarat pejabat tinggi pemerintahan. Nanti KPK akan menyeleksi dua-tiga nama untuk diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dipilih dan diangkat.

Febri mengataka, pihak yang memenuhi persyaratan dipersilakan mempersiapkan diri untuk mendaftar. "Soal detailnya nanti akan kami umumkan ke publik," ujarnya.

Baca: Zumi Zola Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator

Sedangkan untuk saat ini posisi sekjen diisi Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK. Pahala mengisi posisi yang sebelumnya ditempati Raden Bimo Gunung Abdul Kadir, yang diberhentikan berdasarkan keputusan presiden tertanggal 10 Maret 2018.

Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan pemberhentian Raden Bimo lantaran kinerja yang belum memuaskan. "Biasa, alasan kinerja," ujar Agus saat ditemui di Dewan Perwakilan Rakyat akhir April lalu.

KPK

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

9 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

18 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

21 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya