Kepolisian Dinilai Perlu Lebih Terbuka Mengatasi Terorisme

Sabtu, 26 Mei 2018 15:06 WIB

Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Setara Institut Hendardi meminta penindakan kepolisian dalam memberantas aksi terorisme terbuka dan akuntabel setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Terorisme oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah. Menurut dia, keterbukaan penanganan terorisme menjadi tantangan bagi kepolisian.

"Untuk itu, perlu dipastikan adanya standar-standar operasional yang memadai dan perlu disesuaikan dengan undang-undang baru itu," kata Hendardi, dalam diskusi "Pemberantasan Terorisme, Legislasi, Tindakan Polisi, dan Deradikalisasi" di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu, 26 Mei 2018.

Baca: RUU Terorisme Disahkan, Pemerintah Cantumkan TNI dalam Perpres

Menurut Hendardi, kepolisian harus membangun tradisi baru. Tradisi ini memungkinkan setiap operasi yang dilakukan kepolisian dapat juga dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. "Misalnya dalam bentuk buku putih operasi," ujarnya.

Keterbukaan itu, kata dia, agar kerja kepolisian tidak menimbulkan persoalan pelanggaran hak asasi manusia yang mengancam kebebasan warganya. "Atau dengan cara lain, yang pada intinya rakyat harus diberi tahu tentang suatu operasi, sehingga seluruh potensi abusif dapat dimonitor," ujar Hendardi.

Advertising
Advertising

DPR mengesahkan RUU Terorisme menjadi undang-undang pada Jumat, 25 Mei 2018. Sehari sebelumnya, Panitia Khusus RUU Terorisme menggelar rapat bersama dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Suhardi Alius, dan Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno. Mereka bersepakat keterlibatan TNI dalam penanganan kasus terorisme.

Baca: KontraS Minta Pelaksanaan Undang-Undang Terorisme Diawasi

Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, yang mulanya menolak frasa "motif politik, ideologi, atau gangguan keamanan" dalam definisi terorisme, akhirnya menerima. Frasa ini membuka peluang TNI untuk bisa langsung terlibat dalam penanganan terorisme.

Hendardi menambahkan, kepolisian juga harus mengisi kekosongan pengawas eksternal setelah pengesahan RUU Terorisme. Menurut dia, kepolisian bisa memanfaatkan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar proses pemberantasan terorisme bisa terbuka.

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

1 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

3 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

4 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

6 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

11 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

17 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

17 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

20 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

41 hari lalu

Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

Juru bicara Kremlin menepis adanya kegagalan dinas keamanan Rusia dalam mencegah penembakan di Moskow.

Baca Selengkapnya

Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

42 hari lalu

Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

Rusia menantang pernyataan Amerika Serikat bahwa ISIS menjadi dalang penembakan di sebuah gedung konser di luar Moskow yang menewaskan 137 orang

Baca Selengkapnya