Kepolisian Dinilai Perlu Lebih Terbuka Mengatasi Terorisme

Sabtu, 26 Mei 2018 15:06 WIB

Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Setara Institut Hendardi meminta penindakan kepolisian dalam memberantas aksi terorisme terbuka dan akuntabel setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Terorisme oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah. Menurut dia, keterbukaan penanganan terorisme menjadi tantangan bagi kepolisian.

"Untuk itu, perlu dipastikan adanya standar-standar operasional yang memadai dan perlu disesuaikan dengan undang-undang baru itu," kata Hendardi, dalam diskusi "Pemberantasan Terorisme, Legislasi, Tindakan Polisi, dan Deradikalisasi" di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu, 26 Mei 2018.

Baca: RUU Terorisme Disahkan, Pemerintah Cantumkan TNI dalam Perpres

Menurut Hendardi, kepolisian harus membangun tradisi baru. Tradisi ini memungkinkan setiap operasi yang dilakukan kepolisian dapat juga dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. "Misalnya dalam bentuk buku putih operasi," ujarnya.

Keterbukaan itu, kata dia, agar kerja kepolisian tidak menimbulkan persoalan pelanggaran hak asasi manusia yang mengancam kebebasan warganya. "Atau dengan cara lain, yang pada intinya rakyat harus diberi tahu tentang suatu operasi, sehingga seluruh potensi abusif dapat dimonitor," ujar Hendardi.

Advertising
Advertising

DPR mengesahkan RUU Terorisme menjadi undang-undang pada Jumat, 25 Mei 2018. Sehari sebelumnya, Panitia Khusus RUU Terorisme menggelar rapat bersama dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Suhardi Alius, dan Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno. Mereka bersepakat keterlibatan TNI dalam penanganan kasus terorisme.

Baca: KontraS Minta Pelaksanaan Undang-Undang Terorisme Diawasi

Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, yang mulanya menolak frasa "motif politik, ideologi, atau gangguan keamanan" dalam definisi terorisme, akhirnya menerima. Frasa ini membuka peluang TNI untuk bisa langsung terlibat dalam penanganan terorisme.

Hendardi menambahkan, kepolisian juga harus mengisi kekosongan pengawas eksternal setelah pengesahan RUU Terorisme. Menurut dia, kepolisian bisa memanfaatkan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar proses pemberantasan terorisme bisa terbuka.

Berita terkait

Wahid Foundation dan BNPT Bersiap Gelar Forum Kemitraan Nasional Penanggulangan Eskrimisme

24 hari lalu

Wahid Foundation dan BNPT Bersiap Gelar Forum Kemitraan Nasional Penanggulangan Eskrimisme

Wahid Foundation menyatakan melalui kemitraan yang erat pemangku kepentingan dari berbagai sektor bisa berbagi pengalaman dan solusi.

Baca Selengkapnya

Rektor UIN Jakarta Sebut Imam Besar Masjid Nabawi Terkesan dengan Islam di Indonesia

25 hari lalu

Rektor UIN Jakarta Sebut Imam Besar Masjid Nabawi Terkesan dengan Islam di Indonesia

Rektor UIN Jakarta mengomentari ceramah Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi, yang membahas soal ekstremisme.

Baca Selengkapnya

Cerita Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah soal Kekuatan Tempur JI yang Kini Bubar

38 hari lalu

Cerita Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah soal Kekuatan Tempur JI yang Kini Bubar

Khoirul Anam blak-blakan mulai dari pelatihan militer yang dijalani anggota Jamaah Islamiyah hingga kekuatan tempur mereka

Baca Selengkapnya

Blak-Blakan Eks Petinggi Jamaah Islamiyah: Militer JI Ikut Dibubarkan, Senjata Diserahkan

38 hari lalu

Blak-Blakan Eks Petinggi Jamaah Islamiyah: Militer JI Ikut Dibubarkan, Senjata Diserahkan

Ada konsekuensi yang harus dibayar setelah organisasi Jamaah islamiyah

Baca Selengkapnya

Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

38 hari lalu

Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

Amir atau pimpinan tertinggi terakhir Jamaah Islamiyah atau JI, Para Wijayanto menceritakan proses evaluasi hingga alasan deklarasi pembubaran organisasi.

Baca Selengkapnya

BNPT: Bali Work Plan Turunkan Ancaman Terorisme di ASEAN

39 hari lalu

BNPT: Bali Work Plan Turunkan Ancaman Terorisme di ASEAN

Sebanyak 63 aksi yang tersebar dalam 4 pilar utama telah diimplementasikan oleh badan-badan sektoral ASEAN, mitra dialog/pembangunan, entitas PBB, serta organisasi internasional yang relevan.

Baca Selengkapnya

BNPT: Pancasila Kunci Perkuat Generasi Z Hadapi Radikalisme dan Terorisme

41 hari lalu

BNPT: Pancasila Kunci Perkuat Generasi Z Hadapi Radikalisme dan Terorisme

Direktur Pencegahan BNPT menekankan anak muda, generasi Z dan generasi Alpha, harus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sehingga tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme.

Baca Selengkapnya

BNPT Segera Bentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di Papua Barat

41 hari lalu

BNPT Segera Bentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di Papua Barat

Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme atau FKPT merupakan mitra strategis BNPT di bidang pencegahan terorisme, sekaligus memberdayakan perempuan, anak, dan remaja.

Baca Selengkapnya

Snowden Kecam Ledakan Pager Hizbullah: Israel Tak Bisa Dibedakan dengan Terorisme

47 hari lalu

Snowden Kecam Ledakan Pager Hizbullah: Israel Tak Bisa Dibedakan dengan Terorisme

Edward Snowden mengecam Israel atas ledakan pager Hizbullah. Ia menyebut Israel teroris.

Baca Selengkapnya

Kepala BNPT Eddy Hartono Ungkap Arahan dari Presiden Jokowi

55 hari lalu

Kepala BNPT Eddy Hartono Ungkap Arahan dari Presiden Jokowi

Irjen Polisi Eddy Hartono dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala BNPT yang baru pada hari ini.

Baca Selengkapnya