Yusuf Mansur: Saya Belum Pantas Masuk 200 Mubaligh Kemenag

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Dewi Nurita

Rabu, 23 Mei 2018 09:41 WIB

Yusuf Mansur memberikan keterangan media terkait bisnisnya di DPedas Fatmawati, Jakarta, 18 Oktober 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Penceramah kondang Yusuf Mansur menyebut dirinya belum pantas masuk dalam daftar 200 mubaligh Kemenag. "Saya bukannya menolak rekomendasi, saya hargai. Tapi, saya merasa belum pantas masuk dalam daftar mubaligh itu," ujar Yusuf Mansur saat berkunjung ke kantor Tempo pada Selasa malam, 22 Mei 2018.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, mubalig artinya orang yang menyiarkan atau menyampaikan ajaran agama Islam atau juru dakwah. "Saya ini kan santri. Banyak yang lebih pantas daripada saya," ujar Yusuf.

Baca: Menteri Agama Tidak Akan Cabut Daftar 200 ...

Sebanyak 200 mubaligh Kemenag dirilis pada 18 Mei 2018. Menurut juru bicara Kemenag, Mastuki, ada tiga kriteria untuk merumuskan penceramah yang dianggap mempunyai kompetensi untuk memberi ceramah. Pertama, dilihat dari kualifikasi pendidikan dan pemahaman keagamaan. Kedua, mempunyai integritas dan reputasi yang baik di mata masyarakat. Ketiga, memiliki komitmen memperkuat persatuan dan kebangsaan.

“Diperlukan mubalig yang moderat untuk memperkuat komitmen kebangsaan kita,” kata Matsuki saat dihubungi Tempo pada Ahad, 20 Mei 2018.

Advertising
Advertising

Menurut Mastuki, tidak ada niat pemerintah mendiskriminasikan penceramah lain yang belum masuk daftar yang telah dirilis itu. Sebab, daftar nama itu merupakan data awal dari proses verifikasi yang dilakukan Kemenag bersama sejumah organisasi maupun lembaga agama lainya.

Baca: Menag: MUI Akan Sempurnakan Daftar 200 ...

Nama-nama mubalig, kata Mastuki, masih akan bertambah, seiring dengan rekomendasi masyarakat maupun organisasi keagamaan yang akan memasukan nama untuk diverifikasi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa daftar 200 mubaligh Kemenag yang dirilis Kementerian Agama jumlahnya masih terlalu kecil. "Dua ratus itu hanya kecil sekali itu. Itu awal saja," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018. JK mengaku sudah meminta Kementerian Agama membuat pola yang lebih baik, efisien, dan cepat untuk membuat daftar rekomendasi sejumlah mubaligh kepada masyarakat.

DEWI NURITA I IMAM HAMDI | FRISKI RIANA

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

11 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

12 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

23 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

24 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

25 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

26 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

30 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

34 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

43 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya