Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

200 Mubaligh Kemenag, JK: Kita Butuh 300 Ribu Penceramah

image-gnews
Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sesi wawancara mingguan dengan awak media di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, 24 April 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sesi wawancara mingguan dengan awak media di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, 24 April 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa daftar 200 nama mubaligh yang dirilis Kementerian Agama jumlahnya masih terlalu kecil. "Dua ratus itu hanya kecil sekali itu. Itu awal saja," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.

JK mengaku sudah meminta Kementerian Agama membuat pola yang lebih baik, efisien, dan cepat untuk membuat daftar rekomendasi sejumlah mubaligh kepada masyarakat. Menurut dia, jumlah mubalig yang dirilis belum sebanding dengan kebutuhan. "Jangan lupa seperti saya katakan, kita butuh minimum 300 ribu dai, karena kita punya masjid untuk salat Jumat saja khatib butuh 300 ribu," ujarnya.

Baca: Said Aqil Soal 200 Mubaligh: Rilis Penceramah yang Dilarang

Kementerian Agama sebelumnya merilis daftar 200 nama mubalig yang sudah diseleksi. Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan daftar nama itu dirilis berdasarkan permintaan dari masyarakat soal nama penceramah yang bisa mengisi kegiatan keagamaan. Dari daftar tersebut, ada nama-nama yang sudah dikenal publik seperti Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), Hidayat Nur Wahid, Ma’ruf Amin, Arifin Ilham, dan Said Aqil Siradj.

Daftar 200 nama mubaligh itu pun menuai polemik. Ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, misalnya, meminta Kementerian Agama menarik daftar mubaligh. Menurut dia, daftar 200 nama mubaligh pilihan berpotensi menimbulkan perpecahan di antara kalangan ulama.

Beberapa politikus pun mempersoalkan daftar 200 nama mubaligh itu. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai 200 mubaligh atau penceramah yang direkomendasikan pemerintah sebagai kebijakan yang cacat secara metode. Menurut dia, daftar itu akan menguatkan segregasi atau pemisahan kelompok ras atau etnis secara paksa, yang ada di tengah masyarakat. Wakil Ketua DPR lainnya, Fahri Hamzah, juga menilai menentukan 200 nama mubaligh bukan pekerjaan pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Amien Rais Minta Kementerian Agama Mencabut Daftar 200 Mubaligh

JK pun menyatakan bakal menampung setiap kritikan atas dikeluarkannya daftar 200 nama mubaligh itu. Ia juga telah meminta Kementerian Agama untuk menyempurnakan kembali daftar nama mubaligh atau penceramah tersebut.

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, sebelumnya, mengatakan Majelis Ulama Indonesia akan mengundang sejumlah organisasi kemasyarakatan untuk menyempurnakan daftar nama mubalig atau penceramah. "MUI dalam waktu dekat akan mengundang sejumlah ormas Islam untuk kemudian bersama ormas Islam lain, untuk melengkapi, menyempurnakan, menambah apa yang sudah dirilis Kementerian Agama," kata Lukman.

Lukman menilai pemerintah berkewajiban untuk melayani masyarakat yang ingin mendapatkan mubaligh atau penceramah, yang bisa memberikan wawasan pengetahuan tentang Islam. MUI, kata Lukman, merasa ingin memperbaiki mekanisme terhadap akses masyarakat mendapatkan ceramah yang baik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

4 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?


Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

5 hari lalu

Pengunjung melihat Al Quran pada Gebyar Nuzulul Quran di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Gebyar Nuzulul Quran tersebut menampilkan sembilan mushaf fenomenal yang saat ini menjadi koleksi Bayt Al-Quran Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

Jumlah tesebut masing-masing terdiri atas 17 ribu Mushaf Al-Qur'an dan 17 ribu Surah Yasin.


Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

6 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?


Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

7 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya


Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

8 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?


6 Hal tentang Sidang Isbat yang Perlu Anda Ketahui

8 hari lalu

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (tengah) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi (kiri) dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan keterangan kepada media hasil sidang isbat awal Zulhijah 1444 H di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu 18 Juni 2023. Kementerian Agama menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa 20 Juni dan menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
6 Hal tentang Sidang Isbat yang Perlu Anda Ketahui

Sidang Isbat diadakan pertama kali dalam rangka penetapan 1 Ramadan dan Idul Fitri pada 1950-an.


Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Kemenag Minta Saling Menghormati

9 hari lalu

Sejumlah petugas Badan Hisab dan Rukyat (BRH) menggunakan teleskop saat pengamatan hilal di Pantai Utara, Tegal, Jawa Tengah, Kamis 20 April 2023. Dari hasil pantauan tersebut Hilal tidak terlihat di Tegal akibat tertutup kabut. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Kemenag Minta Saling Menghormati

Kementerian Agama mengiimbau masyarakat mengedepankan dialog terbuka dan sikap saling menghormati soal adanyaperbedaan awal puasa Ramadan 2024.


Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 2024 Hari ini

9 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah), Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kedua kanan), Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (kedua kiri), Ketua MUI Abdullah Jaidi (kiri), dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan keterangan pers usai menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1444H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 20 April 2023. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 2024 Hari ini

Sidang isbat akan melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, serta dihadiri para duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam.


Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembakaran di Kantor Kementerian Agama dan Kompleks Kantor Bupati Jayapura

9 hari lalu

Warga mengungsi di Mapolres Jayawijaya saat terjadi aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh di Wamena, Jayawijaya, Papua, Senin, 23 September 2019. Seluruh jadwal penerbangan di Bandara Wamena dibatalkan akibat aksi tersebut. ANTARA
Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembakaran di Kantor Kementerian Agama dan Kompleks Kantor Bupati Jayapura

Satreskrim Polres Jayapura menggelar rekontruksi kasus pembakaran Kantor Kementerian Agama dan Kantor Bupati Kabupaten Jayapura.


Sudirman Said Sebut Bahas Hak Angket saat Bertemu JK dan Hasto PDIP di UI

9 hari lalu

Juru Bicara bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said, saat ditemui di Sekretariat Perubahan, Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sudirman Said Sebut Bahas Hak Angket saat Bertemu JK dan Hasto PDIP di UI

Menurut Said, JK tak mau ada beban politik di pemerintahan selanjutnya. JK tak mau beban ekonomi dan politik digabungkan.