TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa daftar 200 nama mubaligh yang dirilis Kementerian Agama jumlahnya masih terlalu kecil. "Dua ratus itu hanya kecil sekali itu. Itu awal saja," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
JK mengaku sudah meminta Kementerian Agama membuat pola yang lebih baik, efisien, dan cepat untuk membuat daftar rekomendasi sejumlah mubaligh kepada masyarakat. Menurut dia, jumlah mubalig yang dirilis belum sebanding dengan kebutuhan. "Jangan lupa seperti saya katakan, kita butuh minimum 300 ribu dai, karena kita punya masjid untuk salat Jumat saja khatib butuh 300 ribu," ujarnya.
Baca: Said Aqil Soal 200 Mubaligh: Rilis Penceramah yang Dilarang
Kementerian Agama sebelumnya merilis daftar 200 nama mubalig yang sudah diseleksi. Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan daftar nama itu dirilis berdasarkan permintaan dari masyarakat soal nama penceramah yang bisa mengisi kegiatan keagamaan. Dari daftar tersebut, ada nama-nama yang sudah dikenal publik seperti Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), Hidayat Nur Wahid, Ma’ruf Amin, Arifin Ilham, dan Said Aqil Siradj.
Daftar 200 nama mubaligh itu pun menuai polemik. Ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, misalnya, meminta Kementerian Agama menarik daftar mubaligh. Menurut dia, daftar 200 nama mubaligh pilihan berpotensi menimbulkan perpecahan di antara kalangan ulama.
Beberapa politikus pun mempersoalkan daftar 200 nama mubaligh itu. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai 200 mubaligh atau penceramah yang direkomendasikan pemerintah sebagai kebijakan yang cacat secara metode. Menurut dia, daftar itu akan menguatkan segregasi atau pemisahan kelompok ras atau etnis secara paksa, yang ada di tengah masyarakat. Wakil Ketua DPR lainnya, Fahri Hamzah, juga menilai menentukan 200 nama mubaligh bukan pekerjaan pemerintah.
Baca: Amien Rais Minta Kementerian Agama Mencabut Daftar 200 Mubaligh
JK pun menyatakan bakal menampung setiap kritikan atas dikeluarkannya daftar 200 nama mubaligh itu. Ia juga telah meminta Kementerian Agama untuk menyempurnakan kembali daftar nama mubaligh atau penceramah tersebut.
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, sebelumnya, mengatakan Majelis Ulama Indonesia akan mengundang sejumlah organisasi kemasyarakatan untuk menyempurnakan daftar nama mubalig atau penceramah. "MUI dalam waktu dekat akan mengundang sejumlah ormas Islam untuk kemudian bersama ormas Islam lain, untuk melengkapi, menyempurnakan, menambah apa yang sudah dirilis Kementerian Agama," kata Lukman.
Lukman menilai pemerintah berkewajiban untuk melayani masyarakat yang ingin mendapatkan mubaligh atau penceramah, yang bisa memberikan wawasan pengetahuan tentang Islam. MUI, kata Lukman, merasa ingin memperbaiki mekanisme terhadap akses masyarakat mendapatkan ceramah yang baik.