KPK Telusuri Kesaksian Irvanto soal Aliran Dana E-KTP

Reporter

Alfan Hilmi

Editor

Amirullah

Rabu, 23 Mei 2018 08:22 WIB

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan terdakwa Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 24 April 2018. Irvanto Hendra Pambudi diperiksa sebagai tersangka, terkait kasus tindak pidana korupsi KTP elektronik. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri kesaksian Irvanto Hendra Pambudi Cahyo tentang aliran dana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). KPK menyatakan akan mencari bukti-bukti pendukung lain.

“Karena satu keterangan tidak bisa berdiri sendiri, tentu saja harus ada kesesuaian dengan yang lain,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Selasa 22 Mei 2018.

Baca: Keponakan Setnov Sebut Politikus Demokrat Terima Duit E-KTP

Dalam sidang korupsi e-KTP pada Senin lalu dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo, Irvanto membeberkan pembagian duit kepada lima legislator. Di antaranya politikus Golkar, Melchias Markus Mekeng.

Selain kepada Mekeng, Irvanto mengaku memberikan uang kepada bekas Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, dan Agun Gunandjar. Keduanya mendapat masing-masing US$ 1,5 juta secara bertahap. Ada juga politikus Demokrat, Jafar Hafsah dan Nurhayati Assegaf, yang ia beri uang masing-masing sebesar US$ 100 ribu.

Advertising
Advertising

Pada Selasa, 22 Mei 2018, KPK juga memeriksa Irvanto sebagai saksi untuk tersangka e-KTP Made Oka Masagung. Febri mengatakan, KPK masih membutuhkan keterangan Irvanto terkait aliran dana dan pihak yang terlibat dalam kasus e-KTP.

Baca: Irvanto Hendra Pambudi: Ada Pembagian Duit ke 2 Politikus Golkar

Febri mengatakan KPK belum menentukan status Justice Collaborator (JC) Irvanto. Ia mengatakan KPK akan melihat kesaksian dan jawaban Irvanto dalam persidangan.

Febri menjelaskan, Irvanto dapat menjadi JC apabila ia mengakui perbuatannya, memberikan keterangan yang konsisten dan membuka peran pihak lain. “Kami akan lihat apakah syaratnya terpenuhi atau tidak,” kata Febri.

ALFAN HILMI | ROSSENO AJI | MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

21 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya