KPK Periksa Istri Zumi Zola Soal Duit Sitaan dan Aset

Selasa, 22 Mei 2018 17:32 WIB

Istri tersangka Gubernur Jambi (nonaktif) Zumi Zola, Sherin Taria, sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 22 Mei 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sherin Teria, istri Zumi Zola mendalami penerimaan gratifikasi yang diterima Gubernur Jambi non-aktif itu. Selama enam jam diperiksa KPK, Sherin juga ditanya perihal uang yang disita penyidik di sebuah vila milik Zumi Zola pada Januari lalu.

“Penyidik mengklarifikasi pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi yang telah menjadi aset,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, lewat keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa 22 Mei 2018.

Baca: Zumi Zola, dari Saksi Sampai Jadi Tahanan KPK

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Zumi Zola di Tanjung Jabung, Jambi pada 31 Januari 2018. Saat menggeledah rumah Zumi, KPK menemukan uang yang dicurigai sebagai penerimaan gratifikasi.

KPK menetapkan Zumi sebagai tersangka penerima gratifikasi Rp 6 miliar terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi. Selain Zumi, KPK juga menetapkan pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan sebagai tersangka untuk kasus yang sama.

Advertising
Advertising

Sherin bungkam seusai pemeriksaannya. Ia keluar dari gedung KPK pukul 16.29. Ia hanya menjawab pertanyaan puluhan wartawan yang menunggunya di halaman gedung KPK dengan senyuman.

KPK menduga Zumi dan Arfan akan menggunakan uang itu untuk menyuap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jambi. Mereka diduga akan memberikan uang itu demi memuluskan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018 atau dikenal dengan istilah uang ketok palu.

Baca: KPK Geledah Tujuh Lokasi di Jambi Terkait Kasus Korupsi Zumi Zola

Kasus yang melibatkan Zumi merupakan pengembangan dari kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018. Kasus itu terungkap saat KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 28 November 2017 di Jambi dan Jakarta.

Dalam operasi itu, KPK menangkap 16 orang, yaitu pelaksana tugas Sekretaris Daerah Jambi Erwan Malik, Asisten III Pemerintah Provinsi Jambi Saifuddin, Arfan, anggota DPRD Jambi, Supriono. Dari penangkapan itu, KPK menyita uang sekitar Rp 4,7 miliar. Uang tersebut diduga bagian dari total Rp 6 miliar yang akan diberikan kepada sejumlah anggota DPRD Jambi demi memuluskan pengesahan RAPBD.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya